Gudang BBM Terbakar

Gudang BBM Meledak dan Terbakar di Labuhanbatu, Pertamina: Bukan Punya Kami

PT Pertamina menegaskan bahwa gudang BBM yang meledak dan terbakar di Kabupaten Labuhanbatu bukanlah milik mereka

Editor: Array A Argus
HO
Tangkapan layar video kebakaran gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) terbakar hebat di Dusun I, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/6/2023) kemarin. Lokasi kebakaran diduga bersebelahan langsung dengan SPBU diduga mil 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa gudang yang diduga menyimpan BBM di Kecamatan Penai, Labuhanbatu yang terbakar dan meledak Minggu (11/6/2023) kemarin bukan milik Pertamina

Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan bahwa Pertamina tidak memiliki gudang BBM ataupun terminal BBM di Kabupaten Labuhanbatu

"Yang pertama gudang itu bukan milik PT Pertamina karena kita crosscheck kelapangan di Labuhanbatu tidak ada gudang BBM milik Pertamina dan tidak ada disitu terminal BBM Pertamina jadi kami pastikan itu bukan gudangnya Pertamina," kata August dalam siaran persnya, Selasa (13/6/2023). 

Baca juga: DPRD Gagal Makzulkan Dirinya, Susanti Dewayani Siap Bekerja Sama Demi Wujudkan Siantar Lebih Baik

Terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diduga berada di gudang tersebut, Susanto mengaku tidak mendapatkan informasi apapun dari pihak penegak hukum

"Hingga saat ini saya belum mendapatkan informasi dari pihak berwajib atau para penegak hukum jenis BBM nya itu apa, dapat dari mana, asal muasalnya dari mana, itu diberitakan truk tronton, itu saya tidak tau, jadi saya belom bisa jawab apa-apa mengenai BBM nya karena saya belum dapat informasi terkait itu," sebutnya

Namun, jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan, pihaknya siap memberikan keterangan dan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum. 

"Kami siap bersinegri dengan aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan, tapi sampai saat ini saya belum tau kronologisnya seperti apa, lalu informasi gudang itu apa, yang memiliki itu siapa, jadi saya tidak bisa berkomentar lebih jauh," ungkapnya. 

Baca juga: Ditolak Rujukan Karena Miskin, Suami Bunuh Istri, Mayat Disimpan dalam Plastik dan Bikin Skenario

Dia menuturkan, untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan jumlah maksimal yang telah ditentukan, pembeli harus menggunakan QR code yang telah disediakan.

Nantinya riwayat pembelian BBM akan tersimpan dan terdata oleh sistem. 

"Pembelian solar sekarang itukan menggunakan QR code jadi QR code itu digunakan lalu dia membeli sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan sesuai BPH Migas dan sesuai Perpu 191, pembelian akan ter record," ucapnya. 

"Nah, ketika keluar dari SPBU barang yang sudah dibeli bukan tanggung jawab Pertamina lagi," ungkapnya.(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved