News Video
Jusuf Hamka Berani Ganti100 Kali Lipat Jika Perusahaannya Terbukti Punya Utang ke Negara
Jusuf Hamka pun menantang akan menggantinya 100 kali lipat jika terbukti perusahaannya berutang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha Jusuf Hamka belakangan menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp 800 miliar karena deposito perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) di Bank Yakin Makmur tak kunjung diganti.
Namun kini, Kementerian Keuangan menyebut bahwa entitas CMNP memiliki utang ratusan miliar ke negara.
Jusuf Hamka pun menantang akan menggantinya 100 kali lipat jika terbukti perusahaannya berutang.
Dikutip dari Kompas.com, Jusuf Hamka menegaskan bahwa perusahaannya CMNP tidak memiliki utang ke pemerintahan terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menegaskan bahwa CMNP merupakan perusahaan yang bersih dari utang.
Meski begitu Jusuf mengatakan tidak mengetahui dengan Grup Citra yang lain apakah memiliki utang atau tidak.
"Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu," kata Jusuf Hamka kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, apabila CMNP memang memiliki utang ke negara, seharusnya pemerintah melakukan penagihan ke perseroan.
Ia pun menantang pemerintah untuk membuktikan utang yang dimaksud.
Jika terbukti memiliki utang, maka Jusuf Hamka akan menggantinya 100 kali lipat.
"Kalau Citra Marga punya utang BLBI, saya ganti 100 kali," ujarnya.
Untuk meluruskan permasalahan antara CMNP dan pemerintah, Jusuf Hamka meminta untuk dapat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia khawatir, bendahara negara mendapatkan informasi yang salah dari jajarannya.
"Kita ngomong terbuka kalau Citra Marga ada utang BLBI, Citra Marga akan bayar 100 kali, enggak usah ribet," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, entitas CMNP memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara.
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah
Pengusaha Jusuf Hamka
PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP)
Kementerian Keuangan
Jusuf Hamka Menantang
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.