Breaking News

Binjai Memilih

PKS Binjai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Berharap MK Bijak dalam Mengambil Keputusan

DPD PKS Kota Binjai menolak penerapan pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

|
HO
Ketua DPD PKS kota Binjai, Muhty Ardiansyah. .  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - DPD PKS Kota Binjai menolak penerapan pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD PKS kota Binjai, Muhty Ardiansyah. 

Menurutnya, dengan sudah berjalannya proses tahapan pemilu, tentunya dapat mengubah sistem yang telah dibuat oleh unsur yang terlibat dalam pemilu. 

Baca juga: DPD PKS Kota Binjai Mulai Sosialisasikan Anies Baswedan Melalui Spanduk dan Tenda Betor

"Setiap sistem pemilu tentunya ada kelebihan dan kekurangan. Namun mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka adalah pilihan yang tepat untuk saat ini mengingat proses tahapan pemilu sudah berjalan," ucap Muhty, Selasa (13/6/2023). 

Pria yang juga ikut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Binjai dari Dapil 3 Kecamatan Binjai Utara juga menegaskan, sesuai perintah dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, pihaknya tetap konsisten menolak dan terus memperjuangkan penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup

Untuk itu, Muhty berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengambil keputusan yang bijak untuk tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka. 

"Sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi, kami berharap kepada Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang bijaksana," ujar Muhty. 

Diketahui, sistem Pemilu proporsional tertutup banyak mendapat penolakan dari beberapa partai politik (Parpol) serta elemen masyarakat sehingga akhirnya menjadi polemik. 

Polemik terkait wacana perubahan sistem Pemilu 2024, muncul setelah dilakukannya gugatan Uji Materi terhadap Pasal 168 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Pengamat Politik UINSU Paparkan Plus Minus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Berbeda dengan PDIP, sebanyak Delapan Parpol yang ada di parlemen kompak menolak penerapan sistem pemilu tertutup di Indonesia. 

Adapun ke-delapan parpol yang menolak tersebut diantaranya, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN serta PPP.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved