Binjai Memilih
PKS Binjai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Berharap MK Bijak dalam Mengambil Keputusan
DPD PKS Kota Binjai menolak penerapan pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - DPD PKS Kota Binjai menolak penerapan pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD PKS kota Binjai, Muhty Ardiansyah.
Menurutnya, dengan sudah berjalannya proses tahapan pemilu, tentunya dapat mengubah sistem yang telah dibuat oleh unsur yang terlibat dalam pemilu.
Baca juga: DPD PKS Kota Binjai Mulai Sosialisasikan Anies Baswedan Melalui Spanduk dan Tenda Betor
"Setiap sistem pemilu tentunya ada kelebihan dan kekurangan. Namun mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka adalah pilihan yang tepat untuk saat ini mengingat proses tahapan pemilu sudah berjalan," ucap Muhty, Selasa (13/6/2023).
Pria yang juga ikut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Binjai dari Dapil 3 Kecamatan Binjai Utara juga menegaskan, sesuai perintah dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, pihaknya tetap konsisten menolak dan terus memperjuangkan penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Untuk itu, Muhty berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengambil keputusan yang bijak untuk tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.
"Sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi, kami berharap kepada Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang bijaksana," ujar Muhty.
Diketahui, sistem Pemilu proporsional tertutup banyak mendapat penolakan dari beberapa partai politik (Parpol) serta elemen masyarakat sehingga akhirnya menjadi polemik.
Polemik terkait wacana perubahan sistem Pemilu 2024, muncul setelah dilakukannya gugatan Uji Materi terhadap Pasal 168 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Pengamat Politik UINSU Paparkan Plus Minus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Berbeda dengan PDIP, sebanyak Delapan Parpol yang ada di parlemen kompak menolak penerapan sistem pemilu tertutup di Indonesia.
Adapun ke-delapan parpol yang menolak tersebut diantaranya, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN serta PPP.
(cr23/tribun-medan.com)
sistem proporsional tertutup
proporsional tertutup
PKS Binjai
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
PKS Binjai tolak pemilu sistem proporsional tertut
ZAINUDDIN Purba-Hendro Susanto Bapaslon Ketiga yang Resmi Daftar ke KPU Binjai, Singgung Narkoba |
![]() |
---|
PASANGAN Kedua dr Donal Simanjuntak-Andri Alfisah Mendaftar ke KPU Binjai |
![]() |
---|
BKPSDM Binjai Gelar Inspeksi Mendadak Kehadiran ASN dan Honorer, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Ketua DPRD Binjai Pastikan Maju di Pilkada setelah Kalah di Pileg 14 Februari Lalu |
![]() |
---|
Sosok Pasutri di Kota Binjai yang Lolos Jadi Anggota Dewan pada Pileg Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.