News Video

Disebut Punya Utang Rp755 Miliar ke Pemerintah, Jusuf Hamka Siap Ganti Rp70 Triliun Jika Terbukti

Diketahui, sebalumnya Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan CMNP utang Rp 755 miliar ke pemerintah.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha Jusuf Hamka menantang Kemenkeu membuktikan utang yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.

Diketahui, sebalumnya Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan CMNP utang Rp 755 miliar ke pemerintah.

Hal itu, terkait tiga perusahaan yang tergabung dalam PT CMNP milik Jusuf Hamka yang berurusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menanggapi tuduhan utang itu, Jusuf Hamka menyebut tak segan untuk membayar hingga Rp 70 triliun.

Hal itu, apabila memang terbukti pihaknya memiliki utang kepada pemerintah.

Jusuf Hamka mengatakannya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Saya kasih 100 kali. Rp 70 triliun," kata Jusuf Hamka.

Menurut Jusuf, tak masuk akal jika dirinya baru menagih utang ke pemerintah, jika ia sendiri justru memiliki utang.

Sebagai informasi, sebelumnya Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998.

Adapun, hingga kini belum juga dibayarkan ke perusahaan CMNP miliknya.


(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Hamka Bantah Punya Utang ke Pemerintah Rp755 Miliar: Kalau Terbukti, Saya Kasih Rp70 Triliun

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved