Sidang Mario Dandy
MOMEN Mario Dandy Tersenyum Lebar Saat Jalani Sidang, Wajahnya Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan
Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) tidak menunjukkan wajah penyesalan usai menjalani sidang.
"Yang mulia, saya lagi serak. Maaf, Yang mulia. Mohon maaf," ucap Natalia sambil tertawa kecil.
Pada momen itu, Mario ikut tertawa kecil di balik masker hitamnya.
Mario sempat menutup matanya dengan kedua tangan.
Pipinya sempat bergetar dan ia langsung memperbaiki posisi maskernya.
Bisa jadi bumerang
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.
Reza berujar, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.
"Jangan lupa, hakim memerhatikan gestur terdakwa," tutur Reza kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.
Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.
Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.
"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
Mario Dandy
Mario Dandy menjalani sidang penganiayaan David Oz
Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satrio
Tribun-medan.com
SILFESTER Matutina Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu! |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Terungkap Motif Rahman Tebas Ayahnya hingga Tewas saat Salat di Polewali Mandar, Ngaku Menyesal |
![]() |
---|
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
Berangkatkan Tiga Wanita ke Malaysia, IRT Dituntut 9 Tahun Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.