Nasib Perwira Iptu MIP Terancam Dipecat, Terbukti Langgar Etik Polri karena Selingkuh dengan Janda

Nasib perwira polisi Iptu MIP kini terancam dipecat dari Polri akibat dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via humas.polri.go.id
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan 

 TRIBUN-MEDAN.com - Nasib perwira polisi Iptu MIP kini terancam dipecar dari Polri akibat dugaan perselingkuhan dan

kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Polri menyebut Iptu MIP terbukti melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) terkait laporan istrinya berinisial AHS.

AHS menunjukkan foto suaminya Iptu MIP, Rabu (7/6/2023).
AHS menunjukkan foto suaminya Iptu MIP, Rabu (7/6/2023). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)


Adapun anggota yang disebut anggota Bareskrim Polri itu dilaporkan sang istri karena melakukan perselingkuhan hingga KDRT.


"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).


Dalam hal ini, Ramadhan menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terdahap pelanggar, istri hingga orang tua istri, R terkait kasus itu.

Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dan janda selingkuhannya berinisial AM
Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dan janda selingkuhannya berinisial AM (HO)


Setelah itu, Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan Iptu MIP terbukti melakukan hal tersebut dengan seorang wanita yang disebut janda berinisial AM.


"Dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri dan ditemukan cukup bukti bahwa Iptu. MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ucapnya.


Saat ini, Iptu MIP sudah diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atas hal yang dia perbuat.


"Adapun rencana tindak lanjut, antara lain melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri dan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tuturnya.


Seperti diketahui, dikutip dari TribunMedan.com, AHS, ibu beranak dua istri dari Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri mendesak agar Mabes Polri segera memecat suaminya.

Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh dan Tidur dengan Janda, Istri Sah Temukan 12 Video Asusila
Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh dan Tidur dengan Janda, Istri Sah Temukan 12 Video Asusila (Tribun Medan)


Sebab, suaminya Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM.


AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.


AHS cuma meminta agar Iptu MIP segera dipecat dan dijatuhi sanksi yang setimpal.


"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved