Berita Viral

HEBOH Penumpang Pesawat Tujuan Kualanamu Bercanda Bilang Bawa Bom, Ternyata Main PUBG

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi menimpa pesawat Air Jet IU 787 tujuan Denpasar-Kualanamu, Kamis (15/6/2023).

Editor: Liska Rahayu
UNSPLASH/SUHYEON CHOI
Ilustrasi kabin pesawat 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi menimpa pesawat Air Jet IU 787 tujuan Denpasar-Kualanamu, Kamis (15/6/2023).

Bagaimana tidak, seorang penumpang pesawat berinisial RY (23) bercanda dengan mengaku dirinya membawa bom.

Tak pelak, penumpang tersebut dilarang mengikuti penerbangan.

Tak hanya itu, penumpang pesawat tersebut diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono, mengatakan, kejadian ini bermula ketika pesawat tersebut hendak berangkat sekitar pukul 06.15 Wita.

Saat itu, pelaku meletakkan barang bawaannya di kompartemen bagasi kabin (overhead bins) bagian atas kabin pesawat.

Dia kemudian duduk di seat 24F bersama seorang temannya sambil bermain game PUBG.

"Pramugari menanyakan apa yang diletakkan, mungkin dia spontan menjawab katanya bom. Karena pada saat yang bersamaan sebenarnya mereka sedang main game PUBG," kata dia saat dihubungi, Kamis.

"Mungkin lagi asyik bermain dia mungkin enggak sadar, begitu ditanya pramugari lagi main terceletuk begitu loh," sambungnya.

Mendengar celetukan pelaku, pramugari tersebut langsung melapor ke kapten pesawat yang diteruskan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) otoritas bandara setempat.

Selanjutnya, para penumpang diminta untuk turun dari pesawat tersebut.

Lalu, pihak bandara melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang pesawat baik yang ada di kabin maupun di bagasi.

Ilustrasi kabin pesawat
Ilustrasi kabin pesawat (UNSPLASH/SUHYEON CHOI)

Setelah dinyatakan aman, pesawat itu kemudian diizinkan terbang pada pukul 07.49 Wita.

Sedangkan, pelaku digiring ke kantor PPNS otoritas bandara untuk diperiksa secara intensif.

Agustinus mengatakan, pelaku sudah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam terhitung sejak pukul 07.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved