Viral Medsos

HEBOH Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik jadi Pejabat Kampus, Mahasiswa Ini Lakukan Protes

Meski kasus kekerasan seksual sudah diselesaikan secara kekeluargaaan, tapi keputusan kampus untuk melantik terduga pelaku dianggap salah.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
PAKAI PITA HITAM - Mahasiswi mengenakan pita hitam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023).(KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN) 

"Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed Purwokerto, Dr Norman Arie Prayogo menambahkan, Unsoed berkomitmen tinggi menegakkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS dan meminta mahasiswa melalui BEM terus mengawal pelaksanaannya.

Mahasiswi mengenakan pita hitam di Fakultas Ekonomi
PAKAI PITA HITAM - Mahasiswi mengenakan pita hitam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023).(KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Kata Ketua Satgas yang Tangani Kasusnya

Pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, menimbulkan polemik.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.

Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

"Kami menerima laporan tanggal 16 Meret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," kata Triwur, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut. Meski kejadian lama, kata Triwur, berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.

Namun Triwur tidak membeberkan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Pasalnya, menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.

"Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.

Mahasiswa menggelar aksi dengan mengenakan pita hitam pada Kamis (14/6/2023). Sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.

Pernah Viral di Media Sosial

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved