Berita Viral

Jusuf Hamka Laporkan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Sebut Ada Fitnah

Jusuf Hamka bakal melaporkan pejanat Kementerian Keuangan RI ke Polisi atas perkara pencemaran nama baik. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
konglomerat Jusuf Hamka sampai memohon belas kasihan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mempermudah pembayaran utang negara terhadap perusahaannya sebesar Rp 800 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jusuf Hamka bakal melaporkan pejanat Kementerian Keuangan RI ke Polisi atas perkara pencemaran nama baik. 

Jusuf Hamka atau biasa dipanggil Babah Alun merupakan pengusaha yang tengah menagih utang pemerintah. 

Dalam upaya pelaporan ini Jusuf Hamka telah menunjuk advokat bernama Maqdir Ismail yang nantinya akan mengurus pelaporan tersebut.

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," kata Jusuf Hamka kepada awak media saat ditemui di Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP), Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," sambungnya.

Baca juga: JOKOWI MURKA Anggaran Stunting Rp 10 Miliar, Dipakai Perjalanan Dinas dan Rapat Rp 6 M!

Baca juga: KPK Akan Panggil Syahrul Yasin Limpo Terkait Penyelidikan di Kementerian Pertanian

Terkait pihak yang dilaporkan, Jusuf Hamka tidak membeberkan secara detail, setidaknya, ada dua nama pejabat Kemenkeu yang disinggung.

Adapun nama pertama yakni, Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban alias Rio.

Sementara, nama kedua yakni diduga Staf Khusus Kemenkeu RI Yustinus Prastowo.

Meski demikian terhadap Rio, sejatinya Jusuf Hamka mengatakan sudah memaafkan dan menilai yang bersangkutan sudah gentle mengklarifikasi pernyataannya soal kepemilikan utang.

"Anak buah Bu Sri Mulyani yang satu itu gentleman yaitu Bapak Kepala Satgas BLBI kalau enggak salah. Beliau tanggal 12 di DPR itu menyatakan saya punya utang kepada BLBI, kemudian pada tanggal 13 beliau dengan gentleman menyatakan bahwa saya tidak punya utang dan itu saya respect," ucap bos perusahaan jalan tol tersebut.

Sementara untuk Prastowo, Jusuf Hamka hingga kini belum mendapatkan klarifikasi ataupun permohonan maaf dari yang bersangkutan.

Adapun pernyataan yang diketahui dilontarkan yakni perihal posisi Jusuf Hamka di PT CNMP yang disebut tidak memiliki peran apapun.

"Tetapi kalau yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal, tidak ada saham, bukan pengurus, kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal yang bersangkutan kenal sama saya, baik sama saya tetapi enggak tabbayun sama saya. Kita minta lawyer yang mengurus itu," kata Jusuf Hamka.

Meski demikian, Jusuf Hamka tidak membeberkan secara detail siapa saja sosok yang bakal dilaporkan, apakah salah satu dari keduanya, atau dua orang tersebut.

Sebab, sejauh ini kata dia, Maqdir Ismail dkk masih melakukan pengumpulan bukti untuk menetapkan siapa yang akan dilaporkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved