Berita Viral
VIRAL Wanita Diculik dan Diancam Mantan Pacar Lantaran tak Terima Diputuskan, Aksinya Terekam CCTV
Baru-baru ini viral aksi penculikan seorang wanita yang terekam kamera CCTV di Padang, Sumatera Barat. Ternyata pelaku penculikan mantan pacarnya sen
Viral video seorang pria paruh baya dihajar massa di Makassar karena diduga sebagai penculik anak.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pondok Asri Poros Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, pria yang diduga penculik anak itu telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Beredar video seorang pria paruh baya dikeroyok hingga babak belur oleh sejumlah warga, karena diduga merupakan pelaku penculikan anak.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Pondok Asri Poros Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (2/4/2023) siang.
Dalam video berdurasi 2,50 menit itu, pria paruh baya tersebut tampak diadang di tengah jalan oleh sejumlah warga. Terlihat pelipis mata kanannya yang sudah berlumuran darah.
Tak hanya itu, dua laki-laki terus memegang kerah baju pria paruh baya tersebut.
Meski telah dilerai oleh seorang perempuan yang mengenakan jilbab biru baju hitam agar melepaskan pengendara motor yang diduga pelaki penculikan tersebut.
Namun salah satu warga yang tak mengenakan baju tampak tersulut emosinya kemudian mengeroyok korban hingga tersungkur.
Akibatnya, beberapa warga ikut terprovokasi termasuk seorang perempuan juga terlihat memukul pria paruh baya itu.
"We borongi cepat ko anak-anak (Kalian cepat ke sini massa dia)," ucap perempuan yang ikut memukul pria yang diduga pelaku penculikan itu.
"Sudahmi, sudahmi," timpal warga lainnya yang melerai.
"Bagaimana kalau anakmu yang diculik?," jawab pria yang tak mengenakan baju tersebut
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, pria paruh baya itu masih diduga pelaku penculikan dan saat ini diserhakan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
"Penangan ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar siang jam 12 (Pukul 12.00 Wita) karena di bawah umur (diduga kasus penculikan), undang-undang perlindungan anak harus ditangani PPA," ucapnya kepada KOMPAS.com, Minggu (2/4/2023) malam.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
SILFESTER Matutina Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu! |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.