Berita Viral
Inilah Tampang Pengemudi Avanza Lindas Pemotor di Cakung Hingga Tewas, Tega Padahal Tetangga Sendiri
Inilah tampang pengemudi Avanza inisial OS (26) yang menabrak dan melindas MSP alias Moses hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. OS kini dita
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang pengemudi Avanza inisial OS (26) yang menabrak dan melindas MSP alias Moses hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Pengemudi Avanza inisial OS yang berusia 26 tahun tersebut akhirnya kini ditangkap usai menabrak, melindas hingga menewaskan Moses Bagus Prakoso yang merupakan tetangganya sendiri.
Kini, pengemudi Avanza inisial OS (26) pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan serta terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Moses alias MBP tewas setelah ditabrak hingga dilindas sebuah mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Aksi kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.
Terlihat, sebuah mobil yang melaju cepat tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.
Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.
Dari rekaman CCTV, korban sempat terseret beberapa meter.
Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.
Saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat peristiwa yang menewaskan sang pengendara motor tersebut.
Baca juga: Penabrak dan Lindas Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Sudah Ditahan
Sekedar informasi Moses Bagus Prakoso ditabrak pengemudi mobil Avanza berpelat B 2926 KFI hingga tewas di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6/2023).
Kala itu Moses sedang mengendarai motor PCX berplat B 5595 KCH.
Ia hendak berangkat kerja ke kantornya di kawasan Pulogadung.
Sedangkan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial OS (26) tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OS dan Moses terlibat cek cok adu mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.
"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis.
Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lugasnya.
Kini, Satwilantas Jakarta Timur masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobi di bagian tubuhnya.
"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," kata AKP Eko saat ditemui Warta Kota di lokasi, Rabu (14/6).
Ditambahnya, kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar - kejaran hingga memasuki ruas jalan arteri, dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).
"Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran dijalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza," tuturnya.
Usai melindas korban, pengendara mobil langsung meningkatkan laju kendaraan melarikan diri ke pintu tol Cakung-Kelapa Gading.
Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, dan pengendara mobil masih dalam pengejaran.
"Kalo untuk pelaku sampai saat ini dalam proses lidik oleh penyidik Lakalantas Jakarta Timur. Pelaku proses pengejaran oleh penyidik Lantas," tandasnya.

Adapun atas kejadian tersebut, pengemudi Avanza terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis, Jumat (16/6/2023).
Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia mengatakan OS terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Saat ini, lanjut Darwis, OS juga sudah ditahan atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"(Sudah) Ditahan," singkatnya.
Sebelumnya pihak keluarga Moses Bagus Prakoso (33), korban tabrak lari di Cakung, sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka meminta agar polisi menjerat pasal lebih berat berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pelaku penabrak berinisial OD (26).
Sebab, pihak keluarga tak puas lantaran pelaku masih dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Nah kalau ada kesengajaan dan memang diakui ternyata misalnya ada road rage yang diakibatkan perselisihan dan lain-lain ini kan bukan sekadar 310 311 (pasal) tapi dikenakan pasal-pasal KUHP," kata Kuasa Hukum Moses, Ruli Simorangkir pada Jumat (16/6/2023).
Pihak keluarga Moses sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan pasal KUHP.
Akan tetapi, permintaan mereka masih ditolak pihak kepolisian.
"Kemaren kita hendak menghadap ke Reskrimum di Polres Jaktim tapi ada keengganan dari Polres Jaktim untuk proses lewat KUHP."
"Mereka bilang keberatan nanti dulu, kami enggak ngerti kenapa kok rumit sekali jelas-jelas ada kesengajaan," ujarnya.
Keluarga Pilu, Korban Moses Miliki 4 Anak Masih Kecil
Diketahui, korban yang bernama Moses Bagus Prakoso merupakan seorang ayah dari empat anak yang masih kecil-kecil.
Saat ditabrak oleh pengendara mobil Avanza di Cakung, Moses Bagus Prakoso hendak berangkat kerja mengarah ke Pulogadung pada pagi hari, Rabu (15/6/2023).
Kini keluarga Moses pun pilu, pasalnya istri korban kini harus menghidupi sendiri keempat anaknya yang masih kecil.
Ibu Moses Bagus Prakoso, Magdalena (62) menyampaikan bahwa anaknya adalah seorang ayah dari empat anak yang masih kecil-kecil.
Sambil berderai air mata, Ibu Moses berharap pengemudi mobil Avanza yang menewaskan anaknya, dapat bertanggung jawab.
“"Saya kehilangan anak saya, dia seorang ayah dengan 4 anak yang masih kecil," ucap Ibu Moses.
Ibu Moses mengatakan anaknya yang pertama berusia baru lima tahu, kemudian kedua dan ketiga kembar, serta yang paling kecil masih berusia sembilan bulan.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: SOSOK MOSES Pemotor yang Dilindas Avanza Hingga Tewas usai Cekcok, Punya 4 Anak Masih Kecil dan Bayi
Baca juga: Pilu Hati Istri Moses, Suami Tewas Ditabrak Cuma Karena Hal Sepele, 4 Anak Masih Kecil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.