Berita Viral
Penabrak dan Lindas Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Sudah Ditahan
Pengemudi Avanza yang nabrak dan lindas pemotor hingga tewas di Kawasan Cakung akhirnya ditahan dan menjadi tersangka serta terancam penjara paling la
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.CO – Pengemudi Avanza yang nabrak dan lindas pemotor hingga tewas di Kawasan Cakung akhirnya ditahan dan menjadi tersangka.
Terbaru, polisi akhirnya menetapkan pengemudi Avanza inisial OS (26) yang melindas MSP alias Moses di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas sebagai tersangka.
Atas kejadian tersebut, pengemudi Avanza terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis, Jumat (16/6/2023).
Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia mengatakan OS terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Saat ini, lanjut Darwis, OS juga sudah ditahan atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"(Sudah) Ditahan," singkatnya.
Baca juga: SOSOK MOSES Pemotor yang Dilindas Avanza Hingga Tewas usai Cekcok, Punya 4 Anak Masih Kecil dan Bayi
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Moses alias MBP tewas setelah ditabrak hingga dilindas sebuah mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Aksi kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.
Terlihat, sebuah mobil yang melaju cepat tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.
Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.
Dari rekaman CCTV, korban sempat terseret beberapa meter.
Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.
Saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat peristiwa yang menewaskan sang pengendara motor tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.