Ketua DPRD Sebut TPP Pegawai Pemko Binjai Tunggu DAU Turun
hal tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum cair lantaran target yang ditetapkan tak mampu dicapai...
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Defisitnya anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyebabkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Binjai tak kunjung cair.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
Begitu juga rencana anggaran yang ditetapkan, tidak mampu mencapai target. Karenanya, hal tersebut berdampak kepada bekunya pencairan TPP dan gaji ke-13 PNS Kota Binjai.
Pria yang akrab disapa Haji Kires ini mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil perangkat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai terkait hal tersebut.
"Sudah pernah panggil untuk RDP (rapat dengar pendapat)," ujar Kires, Jumat (16/6/2023).
Mendengar keluhan PNS terkait TPP dua bulan yakni pada April dan Mei serta gaji ke-13 tak cair, Kires langsung menghubungi Kepala BPKPAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba.
Lanjut Kires, hal tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum cair lantaran target yang ditetapkan tak mampu dicapai Pemko Binjai.
Baca juga: Tak Terima TPP Dipotong, Dua Wanita ASN Dispar Jeneponto Ini Ribut Hingga Saling Jambak
"Sudah saya konfirmasi dengan Kepala BPKPAD, jadi katanya itu berkaitan dengan DAU yang belum turun. Tinggal menunggu saja, proses waktu," ucap Kires.
Menurut Kires, DAU setiap bulannya turun dari pusat. Namun kali ini terkendala dengan utang proyek tahun anggaran 2022 yang belum terbayar.
Artinya, DAU yang setiap bulan turun jadinya diprioritaskan untuk membayar tunggakan utang proyek kepada kontraktor.
"Bulan-bulan sebelumnya untuk kontraktor dulu. Akhir bulan Juni ini, DAU turun dan diusulkan oleh mereka (Pemko Binjai) Rp 30 miliar. Menurut Kepala BPKPAD cukup untuk membayar kebutuhan pegawai seperti TPP 2 bulan dan gaji ke-13," tutup Kires.
Dikabarkan sebelumnya, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengeluhkan kondisi keuangan. Pasalnya, mereka mengeluhkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai yang tak cair hingga dua bulan yaitu, April dan Mei 2023.
"Tidak pernah-pernah kondisi keuangan begini. Banyak yang mengeluh atas kondisi ini, mengeluh dalam hati semua," ujar sumber yang meminta identitasnya jangan disebutkan, Kamis (15/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.