Binjai

Penyebab TPP Pegawai dan Gaji ke 13 ASN di Pemko Binjai Tak Cair, Begini Kata Ketua DPRD Binjai

Defisitnya anggaran pemko Binjai menyebabkan TPP dan gaji ke 13 PNS di Binjai Tak Cair.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua DPDR Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Defisitnya anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyebabkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Binjai tak cair.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Begitu juga rencana anggaran yang ditetapkan, tidak mampu mencapai target. Karenanya, hal tersebut berdampak kepada bekunya pencairan TPP dan gaji 13 PNS Kota Binjai.

Pria yang akrab disapa Haji Kires ini mengatakan, pihaknya juga sudah pernah memanggil perangkat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai terkait hal tersebut.

"Sudah pernah panggil untuk RDP (rapat dengar pendapat)," ujar Kires, Jumat (16/6/2023).

Mendengar keluhan PNS yang tidak cair TPP dua bulan pada, April dan Mei serta gaji 13 tak cair, Kires langsung menghubungi Kepala BPKPAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba.

Lanjut Kires, hal tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum cair lantaran target yang ditetapkan tak mampu dicapai oleh Pemko Binjai.

"Sudah saya konfirmasi dengan Kepala BPKPAD, jadi katanya itu berkaitan dengan DAU yang belum turun. Tinggal menunggu saja, proses waktu," ucap Kires.

Menurut Kires, DAU setiap bulannya turun dari pusat. Namun kali ini terkendala dengan utang proyek tahun anggaran 2022 yang belum terbayar.

Artinya, DAU yang setiap bulan turun jadinya diprioritaskan untuk membayar tunggakan utang proyek kepada kontraktor.

"Bulan-bulan sebelumnya untuk kontraktor dulu. Akhir bulan Juni ini, DAU turun dan diusulkan oleh mereka (Pemko Binjai) Rp 30 miliar. Menurut Kepala BPKPAD cukup untuk membayar kebutuhan pegawai seperti TPP 2 bulan dan gaji 13," tutup Kires.

Dikabarkan sebelumnya, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengeluhkan kondisi keuangan. Pasalnya, mereka mengeluhkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai yang tak cair hingga dua bulan yaitu, April dan Mei 2023.

"Tidak pernah-pernah kondisi keuangan begini. Banyak yang mengeluh atas kondisi ini, mengeluh dalam hati semua," ujar sumber yang meminta identitasnya jangan disebutkan, Kamis (15/6/2023).

Sumber yang merupakan seorang pegawai di lingkungan Pemko Binjai mengatakan, ia pun berasumsi jika sejumlah pegawai untuk menutupi keperluan sehari-seharinya, terpaksa mencari pinjaman hingga mengagunkan barang berharganya ke pegadaian.

"Jangan-jangan ada yang sudah terjera pinjaman online," ujar sumber.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved