Polres Tebingtinggi

Pria Pengangguran di Tebingtinggi Tertangkap Edarkan Sabu

Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar sabu berinisial MAR alias Nanda (39) warga sekitar Simpang Dolok Jalan Subur

Istimewa
Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar sabu berinisial MAR alias Nanda (39) warga sekitar Simpang Dolok Jalan Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan 

Pria Pengangguran di Tebingtinggi Tertangkap Edarkan Sabu

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar sabu berinisial MAR alias Nanda (39) warga sekitar Simpang Dolok Jalan Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan.

Tersangka beserta barang bukti 2,07 gram sabu diringkus petugas di kawasan Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi di dalam sebuah Gang, Kamis (15/6/2023) pukul 00.05 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berkat adanya informasi masyarakat.

"Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti sebuah amplop berisi 2 paket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 2,07 gram yang ditemukan di atas tanah tepat di belakang pelaku dengan jarak sekitar 7 meter," ungkapnya, Jumat (16/6/2023).

Selain itu petugas juga menemukan 1 unit handphone merek Samsung Iipat warna merah dari dalam saku sebelah kanan tersangka.

Kemudian 1 unit handphone android merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp302 ribu dalam saku sebelah kiri dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam BK 5446 VAW.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, sehingga berikut barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved