Begal Modus Wanita
Begal Modus Umpan Wanita Mulai Marak, Polisi Tangkap Empat Orang Pelaku
Polsek Belawan menangkap empat orang pelaku begal dengan modus umpan wanita di kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Belawan menangkap empat orang pelaku begal dengan modus umpan wanita di kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Adapun identitas pelaku berinisial, MA (18), FA (16), NA (16) , dan ALS (16), Ke empat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Belawan.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/6/2023) sekira pukul 19:50 WIB.
Korban yang bernama Firman Sevendi (22) saat itu berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial NA (16) melalui sosial media dan berjanjian akan bertemu di lapangan PJKA Belawan.
Sesampainya korban di lokasi yang ditentukan wanita tersebut, secara tiba-tiba datang lima orang pelaku lainnya yang langsung melakukan penganiayaan dan mengambil barang berharga korban.
"Ada laporan ke kami bahwa adanya korban mengaku di begal, dengan motif umpan wanita. Setelah korban bertemu dengan wanita tersebut, kemudian mengajak jalan jalan ke tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka wanita, kemudian ada teman temannya yang lain langsung memiting dan melakukan penganiayaan, dan langsung mengambil sepeda motor, jam tangan, dan dompet. Setelah itu korban ditinggalkan,"kata Josua, Minggu (18/6/2023).
Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan begal yang dialaminya ke Polsek Belawan.
Dikatakan Josua, berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Belawan pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MA di Kelurahan Belawan II saat hendak melarikan diri.
Saat itu Petugas Polsek Belawan pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang lainnya.
"Korban langsung membuat laporan ke Polsek Belawan, dan langsung di pimpin kanit reskrim Polsek Belawan, dan langsung berhasil mengamankan satu tersangka, setelah itu di kembangkan ke tersangka wanita dan dua lainnya,"ucapnya.
Josua menyebutkan ke empat orang pelaku tersebut pun kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, guna mencari pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Sehingga tadi sudah kami amankan empat orang dari tujuh orang yang kami duga berencana dengan modus mengumpan perempuan anak di bawah umur. Kalau kita lihat parasnya baik, mungkin korban ini tergiur dan saat ini mereka sedang kami proses," Pungkasnya.
Ke empat tersangka tersebut pun di jerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
(cr29/tribun-medan.com)
Ucapkan Selamat Datang di Rumah Rakyat Saat Temui Massa Unjuk Rasa, Ketua DPRD Sumut Diteriaki |
![]() |
---|
Brimob dan Orang Muda Katolik Tebar Kasih di Panti Asuhan Santa Lucia |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimed Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Ini Tiga Tuntutannya |
![]() |
---|
Niat Bermain Hujan, Remaja 13 Tahun di Medan Tewas Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
INDONESIA Sorotan Dunia di Tengah Gelombang Protes Tunjangan DPR: 9 Tewas dan 20 Orang Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.