Viral Medsos
Beredar Video Anggota DPRD Sumut Marah-marah saat Reses, Sri Kumala Angkat Bicara
Aksi Marah-marah oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sri Kumala viral di media sosial.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
"Dari video itukan dibilang sama ibu (Sri Kumala), ada yang mencoba menghalangi terjadinya reses di Desa Sijawi-jawi. Itu juga jadi salah satu pemicu," ujarnya.
Lanjutnya, ia meminta tribun-medan.com agar mengkonfirmasi langsung ke Sri Kumala agar informasi yang dihimpun lebih jelas.
"Saya juga takut salah, nanti saya kirim saja nomor ibu ya," katanya.
Sri Kumala, saat dikonfirmasi tribun-medan.com membenarkan aktivitas reses tersebut. Namun, menurutnya, yang dituduhkan kepada dirinya tersebut tidak benar.
Sebab, menurutnya, dirinya menghardik seorang yang diduga mahasiswa tersebut akibat tindakan yang tidak sopan dipercontohkan oleh seorang yang berpendidikan.
"Itu videokan tidak dari awal. Itu hanya sepenggal yang diduga ditunggangi oleh oknum. Karena dari awal saya hadir disana sudah ada percobaan untuk menghalangi kegiatan reses tersebut dari oknum DPRD Kabupaten Asahan," ujar Sri Kumala melalui via telepon, Senin(19/6/2023).
Katanya, mahasiswa tersebut datang ke acara reses dan sengaja hendak membuat kegaduhan dalam acara yang digelar DPRD Fraksi Gerinda tersebut.
"Dia datangnya terlambat, kemudian begitu saya ngomong dia mencetuskan kata-kata yang tidak sopan dan seperti sengaja membuat kegaduhan. Tapi, saya tetap menghargai dia sebagai mahasiswa, saya suruh dia duduk di depan bersama kami di samping kepala desa," ujarnya.
Menurutnya, aksi tersebut bukan merupakan sebuah keargonan seperti dibeberapa media sosial.
"Saya seperti itu, karena dia seperti itu. Saya tampung aspirasi masyarakat, saya dengarkan mereka. Tapi tidak pernah ada laporan ke saya. Dengan saya turun kesanalah makanya saya mau mendengarkan apa keluhan mereka," bebernya.
Ia mengaku, dirinya juga merupakan seorang dosen yang mengerti mahasiswa. Namun, menurutnya mahasiswa harus memiliki etika dalam berbicara dan menyampaikan argumen.
"Tidak seenaknya memotong dan membuat kegaduhan di acara reses saat sedang masyarakat menyampaikan apa masalah di desanya," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)