Tender Penyelenggara PRSU Diprotes, Direktur PT HMI Menderita Kerugian  

PT HMI seharusnya menjadi penyelenggara PRSU ke-49 pada tahun 2020 lalu, yang berangsung pada 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara resmi membuka Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 Tahun 2023, di Panggung Utama PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (16/6/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyelenggaraan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023, saat ini sedang berlangsung, setelah tiga tahun vakum karena Covid-19. Kini, pelaksanaan PRSU mendapatkan protes dari PT Harmoni Muda Inovasi (HMI).

PT HMI seharusnya menjadi penyelenggara PRSU ke-49 pada tahun 2020 lalu, yang berangsung pada 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu. Kontrak tersebut, tertuang dalam surat dengan Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal 7 November 2019.

Namun, H-1 jelang pelaksanaan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tanggal 19 Maret 2020 memutuskan pelaksanaan PRSU 2020 ditunda dengan terbitnya SK Gubernur Provinsi Sumatra Utara Nomor 510.13/2801. Karena Indonesia dilanda Covid-19.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan, tidak mempersoalkan terkait hal itu. Karena, PRSU ke-49 sedang berjalan saat ini dan pemenang tender penyelenggaraan PRSU sudah dicabut dan ditetapkan.

"Saat ini, sudah dimulai, sudah berjalan. Sudah pasti tender sebelumnya sudah dicabut kalau tidak mana mungkin terlaksanakan," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Bikin Stand dan Paviliun Gelap Gulita di PRSU, Edy Rahmayadi Ultimatum PLN Karena Mati Listrik

Untuk saat ini, penyelenggaraan PRSU ke-49 dilaksanakan oleh Event Organizer (EO) PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU).  Keuntungan atas tiketing dan pengelolaan PRSU, nantinya bersifat pembagian atau sharing profit dari pihak EO ke PT PPSU.

Mantan Pangkostrad itu mengungkapkan, dirinya tidak mencampuri siapa EO atau perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Yang penting, pelaksanaan PRSU berjalan sukses dan memberikan kontribusi ekonomi kepada pelaku UMKM yang terlibat.

"Kan ini tender. Siapa yang maju dianggap itu yang menang silahkan (jadi pelaksanaan penyelenggaraan PRSU). Saya tak ikut campur dengan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar desas-desus bahwa pelaksanaan PRSU sudah diganti oleh PT PPSU.

 “Namun, hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan pelaksanaa PRSU Ke-49 oleh Gubernur Sumatra Utara,” ujar pria yang akrab disapa Popoy ini, dalam keterangan tertulisnya.

Yang pasti, lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan PRSU 2020 cukup besar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.

"Dalam periode penundaan, PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak lanjut dari PT PPSU hingga saat ini," jelas Popoy.

Gubernur Ultimatum PT PLN

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengultimatum PLN terkait genset yang meledak dan mengakibatkan stand dan paviliun gelap gulita menjelang pembukaan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) ke-49.

Edy mengatakan, jika listrik di PRSU masih sering mati, dirinya akan nenegur pihak PLN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved