Tender Penyelenggara PRSU Diprotes, Direktur PT HMI Menderita Kerugian
PT HMI seharusnya menjadi penyelenggara PRSU ke-49 pada tahun 2020 lalu, yang berangsung pada 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyelenggaraan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023, saat ini sedang berlangsung, setelah tiga tahun vakum karena Covid-19. Kini, pelaksanaan PRSU mendapatkan protes dari PT Harmoni Muda Inovasi (HMI).
PT HMI seharusnya menjadi penyelenggara PRSU ke-49 pada tahun 2020 lalu, yang berangsung pada 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu. Kontrak tersebut, tertuang dalam surat dengan Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal 7 November 2019.
Namun, H-1 jelang pelaksanaan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tanggal 19 Maret 2020 memutuskan pelaksanaan PRSU 2020 ditunda dengan terbitnya SK Gubernur Provinsi Sumatra Utara Nomor 510.13/2801. Karena Indonesia dilanda Covid-19.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan, tidak mempersoalkan terkait hal itu. Karena, PRSU ke-49 sedang berjalan saat ini dan pemenang tender penyelenggaraan PRSU sudah dicabut dan ditetapkan.
"Saat ini, sudah dimulai, sudah berjalan. Sudah pasti tender sebelumnya sudah dicabut kalau tidak mana mungkin terlaksanakan," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Bikin Stand dan Paviliun Gelap Gulita di PRSU, Edy Rahmayadi Ultimatum PLN Karena Mati Listrik
Untuk saat ini, penyelenggaraan PRSU ke-49 dilaksanakan oleh Event Organizer (EO) PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU). Keuntungan atas tiketing dan pengelolaan PRSU, nantinya bersifat pembagian atau sharing profit dari pihak EO ke PT PPSU.
Mantan Pangkostrad itu mengungkapkan, dirinya tidak mencampuri siapa EO atau perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Yang penting, pelaksanaan PRSU berjalan sukses dan memberikan kontribusi ekonomi kepada pelaku UMKM yang terlibat.
"Kan ini tender. Siapa yang maju dianggap itu yang menang silahkan (jadi pelaksanaan penyelenggaraan PRSU). Saya tak ikut campur dengan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar desas-desus bahwa pelaksanaan PRSU sudah diganti oleh PT PPSU.
“Namun, hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan pelaksanaa PRSU Ke-49 oleh Gubernur Sumatra Utara,” ujar pria yang akrab disapa Popoy ini, dalam keterangan tertulisnya.
Yang pasti, lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan PRSU 2020 cukup besar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.
"Dalam periode penundaan, PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak lanjut dari PT PPSU hingga saat ini," jelas Popoy.
Gubernur Ultimatum PT PLN
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengultimatum PLN terkait genset yang meledak dan mengakibatkan stand dan paviliun gelap gulita menjelang pembukaan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) ke-49.
Edy mengatakan, jika listrik di PRSU masih sering mati, dirinya akan nenegur pihak PLN.
Resmi Ditutup, Perputaran Uang Selama Pelaksanaan PRSU Capai Rp50 Miliar, Pengunjung 120 ribu Orang |
![]() |
---|
PT HMI Mengaku Rugi Rp 2 Miliar, Minta Perhatian Gubernur Usai Kontrak Diputus Sepihak |
![]() |
---|
Rugi Rp 2 Miliar, PT HMI Minta Perhatian Gubernur Edy Rahmayadi Usai Kontraknya Diputus Sepihak |
![]() |
---|
Penampilan Fragmen Raja Siantar di Pekan Raya Sumatera Utara Pukau Pengunjung |
![]() |
---|
Lukisan dari Bubuk Teh dan Sabut Kelapa Dipamerkan di Paviliun Kabupaten Sergai Selama PRSU ke-49 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.