PRSU

Tender PRSU ke 49 2023 Diprotes Direktur PT HMI, Begini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023, saat ini sedang berlangsung setelah tiga tahun vakum.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-MEDANcom, MEDAN - Penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023, saat ini sedang berlangsung setelah tiga tahun vakum karena Covid-19. Kini, pelaksanaan PRSU mendapatkan protes dari PT Harmoni Muda Inovasi (HMI).

PT HMI seharusnya menjadi penyelenggara PRSU ke-49 pada tahun 2020 lalu. Yang berangsung pada 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu. Kontrak tersebut, tertuang dalam surat dengan Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal 7 November 2019.

Namun, H-1 jelang pelaksanaan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tanggal 19 Maret 2020 memutuskan pelaksanaan PRSU 2020 ditunda dengan terbitnya SK Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 510.13/2801. Karena Indonesia dilanda Covid-19.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak mempersoalkan terkait itu. Karena, PRSU ke-49 sedang berjalan saat ini. Karena, pemenang tender penyelenggaraan PRSU sudah dicabut dan ditetapkan.

"Saat ini, sudah dimulai, sudah berjalan.
Sudah pasti tender sebelumnya sudah dicabut kalau tidak mana mungkin terlaksanakan," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (19/6/2023).

Untuk saat ini, penyelenggaraan PRSU ke-49 dilaksanakan oleh Event Organizer (EO) PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU).

Keuntungan atas tiketing dan pengelolaan PRSU, nantinya bersifat pembagian atau sharing profit dari pihak EO ke PT PPSU.

Mantan Pangkostrad itu mengungkapkan dirinya tidak mencampuri siapa event organizer (EO) atau perusahaan yang memenangkan tender tersebut.

Yang penting, pelaksanaan PRSU berjalan sukses dan memberikan kontribusi ekonomi kepada pelaku UMKM yang terlibat.

"Kan ini tender. Siapa yang maju dianggap itu yang menang silahkan (jadi pelaksanaan penyelenggaraan PRSU). Saya tak ikut campur dengan itu," ujarnta.

Sebelumnya, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar desas-desusnya beberapa bulan lalu. Bahwa pelaksanaan PRSU sudah diganti oleh PT PPSU tersebut.

“Namun, hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan pelaksanaa PRSU Ke-49 oleh Gubernur Sumatera Utara,” ujar pria yang akrab disapa Popoy ini, dalam keterangan tertulisnya.

Yang pasti, lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan PRSU 2020 cukup besar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.

"Dalam periode penundaan, PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak lanjut dari PT PPSU hingga saat ini," jelas Popoy.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved