Berita Medan
Pendapatan Sektor Asuransi di Sumut Mengalami Kontraksi Selama Triwulan I 2023
Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan premi di segmen asuransi jiwa
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mencatat pendapatan premi sektor asuransi di Sumatera Utara mengalami kontraksi selama Triwulan I 2023.
"Pendapatan premi sektor asuransi Sumut pada Triwulan 1 2023 mencapai Rp 2.51 triliun mengalami kontraksi sebesar -1.66 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu -4.66 persen," Ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyad.
Dikatakannya, penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan premi di segmen asuransi jiwa, dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun sebesar -4.66 persen year-on-year, mencapai nilai Rp 1.88 triliun per April 2023.
Namun, akumulasi premi asuransi umum tetap tumbuh positif sebesar 8.56 persen year-on-year dibandingkan tahun 2022 yaitu 30.93 persen menjadi Rp 627 miliar.
"OJK terus memonitor normalisasi kinerja asuransi jiwa dan peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi dalam pemasaran produk asuransi jiwa, terutama pada segmen asuransi jiwa PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi)," Tuturnya.
"OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi tersebut dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi," Tambahnya.
Di sisi lain, nilai piutang pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan masih terus tumbuh tinggi pada April 2023 sebesar 21.55 persen yoy yaitu menjadi Rp 20.46 triliun.
"Porsi pembiayaan yang produktif terus mengalami peningkatan hingga mencapai 38.48 persen dibandingkan April 2022 yaitu 3419 persen, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing sebesar 123.40 persen dan 25.28 persen yoy," Ungkapnya.
Sementara itu, risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) meningkat menjadi 1.94 persen dari Maret 2023 yaitu 1.83 persen.
(cr10/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.