Polres Palas

Kebakaran Hutan dan Lahan, Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Sigap Lakukan Ini

Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Ipda Supangat melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Huristak

Istimewa
Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Ipda Supangat melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas (Palas), Selasa (20/6/2023) 

Kebakaran Hutan dan Lahan, Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Sigap Lakukan Ini

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Ipda Supangat melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas (Palas), Selasa (20/6/2023).

"Kita mendapat informasi dari aplikasi lancang kuning dan laporan masyarakat telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas," ujarnya Selasa (20/6/2023).

Mengetahui hal tersebut, katanya, pihaknya langsung melakukan pemadaman bersama DLHK Kabupaten Palas untuk memadamkan api yang berada di lahan sawit masyarakat.

"Ada sekitar 30 hektar lahan yang sudah ditanami sawit yang terbakar," katanya.

Ia mengatakan lahan sawit yang terbakar itu milik warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Huristak yang diketahui bernama Dede Andri Hasibuan, Risman Harahap, Sati Harahap dan Dedi Harahap.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved