Polres Palas
Balita di Sungai Barumun, Empat Hari Pencarian Polres Palas, Jasad Kecil Itu Pulang ke Pangkuan Ibu
Tim SAR gabungan bersama warga saat mengevakuasi jasad balita AXP (6 bulan), korban kecelakaan bus yang hanyut di Sungai Barumun.
TRIBUN-MEDAN.COM, PALAS–Sungai Barumun kembali tenang sore itu, kAMIS (10/4/2025). Arus yang sejak empat hari lalu terus disusuri oleh tim penyelamat akhirnya membisikkan jawaban yang ditunggu dengan doa dan linangan air mata.
Seorang warga dari Desa Siparau melihatnya lebih dulu jasad mungil, terbaring diam di antara rerimbun tepian sungai, dengan kalung kecil yang masih melingkar di leher mungilnya.
Namanya AXP, baru enam bulan usia dunia yang ia nikmati. Ia adalah penumpang termuda dari sebuah kecelakaan tunggal yang terjadi Minggu malam, 6 April 2025, di jalanan sempit antara Sibuhuan dan Binanga.
Mobil bus yang ditumpanginya terjun ke aliran deras Sungai Barumun, menghanyutkannya dalam gelap malam dan kepanikan.
Selama empat hari, dari pagi ke senja, tim gabungan dari Polres Padang Lawas, TNI, BPBD, Basarnas Tabagsel, dan masyarakat setempat menyusuri setiap jengkal sungai.
Perahu karet, perahu mesin, drone thermal, bahkan tikar dan senter ikut diturunkan dalam operasi penyelamatan yang berubah menjadi pencarian.
Kapolsek Barumun Tengah, AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, yang memimpin langsung upaya ini mengatakan, pencarian dimulai setiap pagi dengan apel bersama, lalu dibagi menjadi dua tim yang menyisir sungai sejauh lebih dari 30 kilometer.
“Kami tahu, harapan tak selalu sejalan dengan hasil, tapi tugas kami adalah memastikan bahwa tak ada yang dibiarkan hilang dalam diam,” ucapnya lirih.
Pada Kamis sore, 10 April 2025, pukul 15.16 WIB, doa itu terjawab. Warga Desa Siparau melihat sesuatu di tepian sungai. Saat tim mendekat, harapan berubah jadi duka yang menemukan bentuk.
Tubuh AXP ditemukan terdampar sejauh 25 kilometer dari titik kecelakaan. Ditemukan dengan kondisi utuh, dalam pelukan air yang selama ini menyembunyikannya.
Jasadnya dibawa ke Puskesmas Padang Garugur Jae untuk pemeriksaan dan pembersihan. Setelahnya, ia diserahkan kepada keluarga, untuk segera dimakamkan di Padang Sidempuan sesuai permintaan orang tua.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Narkotika, Ganja Seberat 44 Kg Diamankan, Tiga Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Jumat Curhat Polres Palas Salurkan Bingkisan kepada Anak-anak: Sebuah Tindakan Kepedulian Masa Depan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Duka: Sat Binmas Polres Palas dan Bhabinkamtibmas Melayat dan Sambang ke Rumah Warga |
|
|---|
| Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Jaga Keamanan Pasca Lebaran untuk Masyarakat |
|
|---|
| Nekat Jual Narkoba, Satu Orang Pengedar Di Ringkus Sat Narkoba Polres Palas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.