Tangis Wanita Bersimpuh di Kaki Jaksa, Tak Terima Mantan Suami Aniaya Anak Kandung Divonis 2 Tahun
Evelyne melampiaskan kekecewaannya seusai persidangan. Bahkan, Evelyne sampai bersimpuh di kaki Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
"Anak ini tidak mudah menjalani kehidupan setelah kejadian (pemukulan), apa kabar dengan psikis mereka, trauma mereka itu panjang dan tidak akan bisa sembuh dalam dua sampai tiga tahun, keputusan yang sangat tidak adil. Masa cuma dua tahun!" ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Evelyn bercerita, anak bungsunya yang berinisial KA (10) mengalami trauma yang sangat berat dilansir dari Kompas.com
KA disebut selalu histeris ketika mengingat insiden kekerasan yang dilakukan Indrajana.
"Kalau yang besar, KR (12), masih bisa menahan. Tapi kalau adiknya enggak bisa, dia selalu histeris ketika mengingat masa-masa itu. Dia menangis dan berteriak dengan keras," ungkap dia.
Oleh karena itu, ia merasa ada ketidakadilan yang diterima pihaknya dalam pengadilan yang dijalani di PN Jakarta Selatan.
Indrajana, lanjut Evelyn, seharusnya mendapat hukuman maksimal, tidak hanya dua tahun penjara.
"Korban adalah dua anak kandungnya dan hanya dihukum dua tahun itu sangat tidak adil, mana perlindungan anak yang sesuai hukum di Indonesia, kenapa tidak digunakan itu," tegas dia.
(*/ Tribun-Medan.com)
Keyla Evelyne Yasir
Raden Indrajana
aniaya anak
sidang
Tribun-medan.com
Tangis Wanita Bersimpuh di Kaki Jaksa
Mantan Suami Aniaya Anak Divonis 2 Tahun
SEJUMLAH Pernyataan Purbaya Jadi Sorotan, Semprot Satgas BLBI: Banyak Gaya, Duitnya Nggak Kelihatan |
![]() |
---|
Mau Maafkan Suami, Sosok Megawati Istri Wahyudin Moridu, Tetap Sayang Meski Diduga Diselingkuhi |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Jadi Calon Dubes, Respons Roy Suryo: Aduh Jangan Deh, Selesaikan Dulu Kasusnya |
![]() |
---|
Kumpulan Doa Terbaik Memohon Diberikan Jodoh, Amalkan Waktu Sepertiga Malam |
![]() |
---|
Menohok Reaksi Menkeu Purbaya, Kaget Tahu Cukai Rokok Tinggi: Wah, Firaun Lu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.