Berita Viral
Ternyata Ketua RT yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun Adalah TNI, Sering Intimidasi Pendeta Juga
Ketua RT yang ikut membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan anggota TNI. Ternyata ia juga sering mengintimidasi pendeta
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua RT yang ikut membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan anggota TNI.
Hal itu dikatakan Pendeta Ellyson Lase, yang mana ketua RT yang membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan masih aktif sebagai anggota TNI.
Tidak hanya membubarkan dan menolak keberadaan Rumah Doa, anggota TNI yang juga ketua RT itu juga kerap mengintimidasi Pendeta Ellyson Lase.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, dia tidak mengetahui alasan ketua RT/RW ikut menolak keberadaan rumah doa.
Ellyson bahkan sempat dibentak ketika bertemu dan diintimidasi pada bulan Mei lalu.
"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023) malam.
"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," sambung dia menirukan ucapan Ketua RW itu.
Dalam pertemuan itu, pendeta diminta menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa. Ellyson lalu menuturkan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah. Rumah itu tidak dialihfungsikan sebagai gereja.
Baca juga: VIRAL di Media Sosial Patung Bunda Maria di Rumah Doa Ditutupi Pakai Terpal, Berikut Faktanya
Di rumah itu, Ellyson memberi pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.
"Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja," kata Ellyson.
Penjelasan Ellyson saat itu tak digubris.
Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan.
Namun, pendeta menolaknya.
Ellyson kemudian bertanya, jika umat tidak boleh beribadah seminggu sekali, berapa kali ibadah boleh dilaksanakan dalam satu bulan.
Namun, pihak RT dan RW tak memberi jawaban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.