Sidang Dakwaan

Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan murka setelah dimaki-maki oleh Ken Admiral gegara masalah perempuan

|

Mendengar hal tersebut, JPU mengatakan adanya aturan dari Rutan yang mengharuskan adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

"Untuk persidangan ofline, izin ketua majelis hakim, sesuai dengan adanya aturan di rutan harus ada pemberitahuan lebih dahulu," timpal JPU.

Menanggapi hal tersebut, Majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa secara offline dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pekan depan.

"Untuk persidangan offline dilakukan dengan penuntut umum, untuk berkas perkara ini sudah kami informasikan, kita akan berikan foto copy keterangan saksi dan terdakwa," pungkas hakim.

Majelis hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda eksepsi dari PH terdakwa.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved