Berita Viral
KRONOLOGI 2 Anggota Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel, Bripka SN dan Briptu RS Ditangkap
Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39).
TRIBUN-MEDAN.com - Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39).
Dua oknum polisi tersebut yakni Bripka SN dan Briptu RS.
Kini kedua oknum tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka seusai diperiksa oleh Propam Polda Maluku.
"Iya kemarin keduanya sudah kami periksa selama empat jam dan langsung menetapkan Bripka SN dan Briptu RS jadi tersangka," ujar Ucap Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Rabu (21/6/2023) dikutip dari Tribun Ambon.
Setelah menjadi tersangka, Bripka SN dan Briptu RS sudah menjadi tahanan di rutan Polda Maluku.
Andri menjelaskan kedua oknum polisi tersebut disangkakan dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana dengan paling banyak Rp 4.500.
"Keduanya kita jerat pasal 285 dan 351," kata Andri.
Baca juga: Izin ke Kemenpan RB, Pemko Pematang Siantar Ingin Mall Pelayanan Publik Ada Ramayana
Baca juga: Kapolri Sorot Uji Praktek Pembuatan SIM Sulit, Ujung-ujungnya di Bawah Meja Enggak Tes Malah Lulus
Berawal dari Ajakan Minum Miras
Masih dikutip dari Tribun Ambon, aksi bejat dua oknum polisi tersebut berawal ketika Bripka SN menghubungi korban melalui handphone untuk mengajak mengonsumsi minuman keras (miras) di hotel di Ambon pada Senin (19/6/2023).
Lalu, setibanya di hotel, korban langsung dirudapaksa oleh para pelaku.
Kemudian, para pelaku pun langsung kabur meninggalkan hotel.
Tak terima, MS pun melaporkan kedua oknum tersebut ke anggota polisi lain yang merupakan kenalannya.
Mengetahui hal tersebut, Bripka SN pun justru menganiaya korban.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan bahwa Kapolda Maluku, Lotharia Latif sudah mengingatkan agar para personilnya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan mengan
Bripka SN dan Briptu RS
Polisi di Ambon
Tribun-medan.com
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Janji Cabut Tunjangan DPR dan Proses Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Terbuka Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.