Lapas Barus
Lapas Barus Kemenkumham Sumut Hadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2024
Lapas Barus Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
TRIBUN-MEDAN.com, PANDAN — Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih dan menindaklanjuti Keputusan Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Neger Pada Penelenggaran Pemilihan Umum, Lapas Barus Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Panca Prima Pandan, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah ini membahas daftar pemilih tetap yang merupakan tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. DPT ini memiliki kedudukan yang strategis, guna memastikan bahwa seluruh pemilih atau masyarakat terdaftar secara baik dan benar, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti.
Selain itu, dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah ini telah menyeleraskan dengan pedoman-pedoman yang harus ditaati. Salah satu pedoman tersebut membahas tentang siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai pemilih di lokasi khusus. Daftar pemilih di lokasi khusus memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga akan menggunakan haknya di lokasi khusus dalam kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lokasi khusus yang dimaksud antara lain adalah Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, Panti Sosial atau Panti Rehabilitasi, Relokasi Bencana, dan daerah konflik. Diharapkan dengan kehadiran dan partisipasi aktif dari Lapas Barus dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 ini para warga binaan yang memenuhi syarat di Lapas Barus dapat memilih dengan hak mereka yang sah dan terpenuhi.
(*)
Lapas Barus
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kalapas Barus Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Barus |
![]() |
---|
Lapas Barus Ikuti Sosialisasi Teknis yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut, Berikut Pembahasannya |
![]() |
---|
Lapas Barus Ikuti Kegiatan Active Case Finding TBC pada Warga Binaan secara Virtual |
![]() |
---|
Kalapas Barus Bahtiar Sembiring Turut Hadir Dalam Peresmian Kantor Bupati Nias oleh Menkumham RI |
![]() |
---|
SAH! Lapas Kelas III Barus Terima Sertifikat Lembaga Pelatihan Kerja dari Disnaker Tapanuli Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.