Berita Viral

Baru Sadar Tes Zig-zag tak Relevan, Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Lulus Bisa Sirkus

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk memperb

Editor: Liska Rahayu
INTERNET
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, persyaratan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, kini jika ingin membuat SIM, maka pemohon harus memiliki sertifikat mengemudi.

Tak pelak, hal ini menjadi perhatian netizen hingga mengkritik bagaimana sistem pembuatan SIM.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk memperbaiki tes atau ujian praktik pembuatan SIM.

Pasalnya, menurut jenderal bintang empat Polri itu ada beberapa tes SIM, terutama kendaraan sepeda motor, yang sudah tidak relevan.

Sigit menyoroti ujian praktik mengendarai kendaraan di jalan yang menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” kata Kapolri Sigit, Rabu (21/6/2023) dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Ia menilai, lintasan berbentuk angka delapan dan zig-zag itu sudah tidak relevan lagi saat ini.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu bahkan tak yakin semua personelnya bisa lulus saat menjalani praktik SIM tersebut.

Ia pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia berseloroh, orang yang bisa lolos ujian praktik SIM di tempat itu pasti bisa bermain sirkus.

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakar Kapolri, dilansir dari Antara.

"Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” imbuhnya.

Jenderal Listyo Sigit juga menekankan bahwa ujian praktik pembuatan SIM mestinya disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai tes pembuatan SIM dari Polri terkesan mempersulit masyarakat, sehingga akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved