Begal Sadis
INILAH Wajah Begal Sadis yang Bunuh Mahasiswa UMSU, Mantu Presiden: Tindak Tegas Saja!
Petugas gabungan Polrestabes Medan akhirnya menangkap empat pelaku begal sadis yang membunuh mahasiswa UMSU
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas gabungan Polrestabes Medan akhirnya menangkap komplotan begal sadis yang membunuh mahasiswa UMSU, Insanul Anshori Hasibuan.
Ada empat pelaku begal sadis yang ditangkap petugas gabungan Polrestabes Medan.
Adapun keempat begal sadis itu yakni Rafizafana, Muhammad Rizki, Andriansyah dan Nur Ahmad Aulia.
Setelah ditangkap, keempatnya langsung dibikin cacat polisi.
Baca juga: BREAKINGNEWS Begal yang Bunuh Mahasiswa UMSU Langsung Dibikin Cacat Polisi
Keempatnya serempak ditembak di bagian betisnya, karena selama ini sudah sangat meresahkan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, bahwa keempat pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Ada beberapa tersangka yang kami amankan," kata Valentino, Rabu (21/6/2023).
Namun, Valentino belum mau membeber kronologis penangkapan begal sadis ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku.
Baca juga: Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswa UMSU Merengek Kesakitan Usai Diringkus Polisi
Baca juga: Tampang Begal yang Tewaskan Mahasiswa UMSU, Kedua Kaki Pelaku Ditembak
Merampok di Percut Seituan
Informasi diperoleh Tribun-medan.com di kepolisian, bahwa keempat pelaku ini ternyata sudah beraksi di berbagai tempat di Kota Medan.
Dari data yang dihimpun Tribun-medan.com, bahwa pelaku juga sempat beraksi di Jalan Guru Suman, Kecamatan Percut Seituan.
Pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB lalu, komplotan begal sadis ini sempat membacok korbannya M Iqbal.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario.
Saat itu, Iqbal dibacok menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Baca juga: Kapolda Sumut Ultimatum dan Tindak Tegas Kawanan Geng Motor dan Begal
Mantu Presiden Minta Pelaku Ditindak Tegas
Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar kepolisian menindak tegas para pelaku begal sadis ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.