Hukum dan Kriminal

Jawaban Santai KPK Soal Isu Anies Baswedan Bakal Ditangkap Sebagai Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ambil pusing dengan hipotesis Eks Wamenkumham Denny Indrayana yang kembali buat heboh.

TRIBUN-MEDAN.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ambil pusing dengan hipotesis Eks Wamenkumham Denny Indrayana yang kembali buat heboh.

Pasalnya Denny menyebut bahwa KPK akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved