Viral Medsos

Mulai Tahun 2023 Ini Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun hingga Solusi ASN Belum Punya Rumah

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai saat ini kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) diselenggarakan enam kali dalam setahun.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Ilustrasi ASN 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mulai Tahun 2023 Ini Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun hingga Solusi ASN Belum Punya Rumah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai saat ini kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) diselenggarakan enam kali dalam setahun.

Menurut dia, kebijakan baru ini dilakukan atas saran dari Presiden Joko Widodo.

"Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," ujar Anas dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Kebijakan baru ini diharapkan bisa memudahkan para ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat.

Sebagai perbandingan, sebelumnya kenaikan pangkat ASN diselenggarakan dua kali dalam setahun.

Dengan demikian, jika ASN tak bisa mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini, kesempatan mereka untuk mengurus menjadi tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Anas menyebutkan, bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan ini merupakan bagian dari realisasi reformasi birokrasi.

Sebab, menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit.

"Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot," kata Anas.

"Dan ini sudah kita pangkas. Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap. Tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden. Ini dikerjakan oleh teman-teman BKN," tambahnya.

2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Begini Solusi Pemerintah

Di sisi lain, terdapat 2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah dan menyumbang angka backlog perumahan Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua IV Dewan Pengurus KORPRI Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha Marullah Matali dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

"Kemudian harga lahan yang semakin tinggi, sehingga semakin sulit dijangkau oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama di lingkup ASN," ujarnya.

Dalam hal ini, ASN yang masuk dalam golongan MBR adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved