Samosir Memilih

DPT Pemilu 2024 Kabupaten Samosir Sebanyak 100.595 Orang, Jumlah TPS 465

KPU Samosir telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Samosir untuk Pemilu 2024.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kantor KPU Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - KPU Samosir telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Samosir untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Samosir, Monang Sinaga menjelaskan jumlah pemilih DPT di Kabupaten Samosir ada sekitar 100 ribu pemilih yang tersebar di 465 tempat pemungutan suara. 

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Sergai Sebanyak 482.433 Pemilih

"Total jumlah DPT ada sebanyak 100.595 orang. Jumlah laki-laki ada sebanyak 49.418 orang dan perempuan sebanyak 51.177 orang," terang Monang Sinaga, Jumat (23/6/2023). 

Lebih rinci, ia juga mengungkapkan soal persebaran DPT tersebut. 

"Seluruh DPT tersebar di 9 kecamatan, 134 desa atau kelurahan, dan 465 TPS," tuturnya. 

Sebelumnya, ia menjelaskan perihal verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg).

KPU Samosir bakal menyurati partai politik di Samosir manakala ada kekurangan pada berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg). 

Monang mengungkapkan, pihaknya tengah jalannya proses verifikasi administrasi berkas-berkas bacaleg parpol yang sudah didaftarkan sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023). 

Baca juga: KPU Toba Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 149.484 Pemilih

"Belum, kita masih dalam proses vermin. Nanti akan kita surati apabila ada kekurangan yang harus mereka perbaiki atau lengkapi," ujar Monang Sinaga beberapa waktu lalu. 

Proses verifikasi administrasi berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

(cr3/tribun-medan.com) 

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved