GEGER Novel Baswedan Ungkap Fakta Lain Tindakan Asusila Petugas Rutan KPK kepada Istri Tahanan
Ternyata ada kasus lain, tindak asusila terhadap istri tahanan. Perbuatan asusila ini ternyata dilakukan oleh petugas rutan KPK.
TRIBUN-MEDAN.com - Novel Baswedan mengungkap fakta lain di balik terungkapnya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Ternyata ada kasus lain, tindak asusila terhadap istri tahanan.
Perbuatan asusila ini ternyata dilakukan oleh petugas rutan KPK.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat geger belakangan ini.
Hal itu menjadi ironi lantaran terjadi dalam lingkup lembaga antirasuah.
Ternyata dibalik adanya praktik pungli ini, ada suatu kasus yang diungkap mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel menyebut adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan petugas rutan KPK kepada istri tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Adapun kasus dugaan pungli di rutan KPK ini mulanya diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Akan tetapi, kata Novel, Dewas KPK belum mengungkap semua fakta, termasuk terkait dugaan tindakan pelecehan ini.
"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," kata Novel.
Sebelumnya, dalam akun media sosial Twitter, Novel Baswedan juga mengungkap hal serupa.
Menurut Novel, kasus asusila terhadap istri pegawai ini yang menjadi awal mula pungli di rutan KPK.
Novel tidak menyebut itu bentuk pungli, melainkan pemerasan dan suap.
"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tulis Novel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.