Berita Viral

KABAR Terbaru Kasus Lina Mukherjee, TikToker yang Makan Babi Sambil Baca Basmalah, Tak Garang Lagi

Begini kabar terbaru Lina Mukherjee, TikToker yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena makan daging babi sambil baca basmalah. 

HO
Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Begini kabar terbaru Lina Mukherjee, TikToker yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena makan daging babi sambil baca basmalah. 

Konten Lina yang makan daging babi sambil baca basmalah dilaporkan oleh ustaz di Palembang. 

Lina telah ditetapkan sebagai tersangka. Lina juga sempat minta maaf setelah ditetapkan tersangka. 

Namun, Lina tidak langsung ditahan polisi lantaran sedang mengidap penyakit. 

Kabar terbaru kasus Lina Mukherjee, bahwa kasus ini segera menghadapi proses persidangan.

Kepastian Lina Mukherjee makan babi bakal segera disidang diketahui setelah Kejati Sumsel menyatakan berkas perkara kasus itu lengkap alias p21.

Kini Kejati Sumsel tinggal menunggu pelimpahan tersangka yang tak lain Lina Mukherjee atas kasus konten makan babi.

Selain tersangka, Kejati Sumsel juga menunggu pelimpahan barang bukti.

"Ya benar, berkasanya telah dinyatakan lengkap (p21)," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (23/6/2023).

Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah. 
Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah.  (HO)

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti membenarkan perihal berkas tersangka Lina Mukherjee telah dinyatakan lengkap.

"Bener berkasnya sudah kami kirim ke Kejati dan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumsel," ujarnya.

Namun ketika ditanya terkait kapan pihak penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejati Sumsel, Fitriyanti mengatakan bahwa akan dilakukan secepatnya.

"Direncanakan minggu depan, saat ini sedang dikordinasikan. Kami mohon doanya," terang dia.

Merasa Depresi

Mengenakan baju setelan warna kuning dan rambut terurai Lina Mukherjee tersangka dua kasus yakni penistaan agama dan UU ITE tampak sumringah dan selalu tersenyum saat bertemu dengan awak media, Kamis (11/5/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved