Pahala Luar Biasa Berkurban Idul Adha, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

tersebut bertujuan semacam terapi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, dari tanggal 1-0 Zulhijah semua rambut dan kuku panjang

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang peternak hewan kurban memandikan sapinya di Peternakan Berkah Jalan Avros, Kota Medan, Selasa (20/6) sore. Terdapat empat puluh ekor sapi, harga yang dibanderol mulai dari Rp 12-26 juta tergantung bobot setiap sapi. 

Sunnah-sunnah lainnya berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, bagi yang ingin berkurban dilarang untuk mencukur bulu atau rambut yang ada di badan dan menggunting kuku.

Larangan tersebut berlaku pada 1- 10 Zulhijah dan dihukumi sunnah atau tidak wajib.

"Hal tersebut bertujuan semacam terapi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, dari tanggal 1-0 Zulhijah semua rambut dan kuku panjang, pada pagi harinya tanggal 10 semua dicukur dan digunting, maka akan memunculkan semangat baru," paparnya.

Menyembelih sendiri hukumnya sunnah, kalaupun diwakilkan kepada orang lain misalnya panitia kurbannya hukumnya sah.

Memakan sedikit daging kurban sunnah, sedangkan tak bisa memakan karena alergi atau penyakit tertentu tetap sah, lalu bagikan ke orang yang membutuhkan di sekitar tempat tinggal.

"Maka orang Islam mesti kaya, bagaimana umat muslim bisa berkurban harga sapi Rp 2,5 juta per ekor. Jadi orang Islam bekerja itu tujuannya supaya bisa berkurban, lawan hawa nafsu supaya tidak muncul sifat kikir dan pelit," tukasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved