Kasus Perselingkuhan

Pak Kadus tak Tahan Dengar Desahan Istri dan Lelaki Selingkuhan, Langsung Layangkan Parang

A, istri dari seorang Kepala Dusun nekat melakukan perselingkuhan di kamar mandi rumah hingga ketahuan suami

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto ilustrasi selingkuhan dan ZAC, pria yang nekat selingkuhi istri Kadus berinisial A 

TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Kasus perselingkuhan istri seorang kepala dusun di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi sempat menghebohkan masyarakat.

Sebab, kasus perselingkuhan ini nyaris berujung kematian.

A (30), istri dari Kepala Dusun berinisial JMU (34) nyaris tewas di tangan suami bersama lelaki selingkuhan berinisial ZAC (26).

A dan ZAC ketahuan enak-enakan di dalam kamar mandi rumah Pak Kadus. 

Baca juga: Tips Bikin Pasanganmu Cepat Basah hingga Mengenal Desahan dan Erangan, Simak Saran Seksolog dr Dina

Kronologis Kejadian

Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, dugaan perselingkuhan yang dilakukan A dan ZAC sebenarnya sudah lama diketahui oleh Pak Kadus, JMU.

Bermula pada Sabtu (27/5/2023) lalu, JMU dan istrinya A tengah menghadiri acara pesta keluarga di Rantauprapat.

Saat itu, JMU melihat sang istri senyum-senyum membalas pesan di handphonenya.

Karena curiga, JMU merebut HP sang istri, dan mendapati adanya pesan dari ZAC.

Baca juga: Desahan Rosida Damanik Bikin Liharmansyah Murka, Gorok dan Tusuk Kemaluan Pacar, Dituntut 18 Tahun

Adapun isi pesan tersebut, ZAC menulis, 'enggak rindu kau sama ku'.

Melihat hal itu, JMU sempat kesal.

Dia kemudian membalas pesan ZAC.

Kaget JMU yang membalas, ZAC berdalih bahwa dirinya hanya bercanda. 

"Kemudian si ZAC membalas 'enggak apa-apa lih. Hanya bercanda itu. Maaf lah lih kalau silih marah," kata Rismanto, membacakan isi pesan di HP A, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Kecurigaan Warga Dengar Suara Desahan, Ternyata Gadis ABG 13 Tahun Berhubungan di Toilet

Setelah peristiwa itu, pada Rabu (21/6/2023) kemarin, Pak Kadus pergi dari rumah mengambil air dari pohon nira yang ada di dekat rumahnya.

Lalu, saat Pak Kadus pulang, ia melihat pintu belakang rumahnya terbuka lebar.

JMU mendengar suara desahan istrinya di kamar mandi.

Sadar ada yang tidak beres, JMU langsung buru-buru masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Terbongkarnya Mesum Mama Muda dan Abang Ipar, Berawal Suami Dengar Suara Desahan di Kamar Mandi

Ia kemudian mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati istrinya A dan ZAC sedang berduaan.

Saat itu, ZAC dan A buru-buru merapikan celana yang mereka gunakan.

Kesal melihat istrinya selingkuh, JMU murka.

Ia mengumpat sembari berkata 'memang istri kurang ajar kau'.

Selanjutnya, JMU mengambil parang yang ada di rumahnya.

Baca juga: Rasa Curiga Suami Istri Tak Mau Masuk Kamar, Dengar Suara Desahan Ternyata Ada Tamu Kolor Ijo

Ia langsung menebas istri dan selingkuhan sang wanita.

Sontak, keduanya berlumuran darah.

ZAC menderita luka di kepala, leher, dan punggung.

Sementara sang istri mendapat luka akibat bacokan di bagian kepala.

Setelah sadar dengan apa yang dilakukannya, JMU kemudian menghubungi kepala desa. 

Baca juga: Curhat Dengar Suara Desahan di Hotel, Darius Dihujat Dianggap Tak Sopan: Omongan Kayak Gak Sekolah

"Usai melakukan aksinya, JMU kemudian terduduk lemas dan menelpon kepala desa untuk datang ke rumahnya dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," jelas Rismanto.

Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

"Pasal sementara yang kita kenakan adalah Pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Akan tetapi, kami masih akan terus mendalami dan melihat bagaimana perkembangan kondisi korban sebelum menetapkan pasal lainnya, " Tutup Rismanto.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved