Preman Lakukan Pungli

Preman Jalan Sutomo Pungli Sopir Barang, Polisi Janji Tangkap Pelaku

Polsek Medan Kota ngaku menunggu korban premanisme melapor. Padahal videonya sudah viral di media sosial

Editor: Array A Argus
INTERNET
Viral seorang pria ngaku ormas lakukan pungli di Jalan Sutomo, Kota Medan. Video pungli itu diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Satya Nagara berjanji akan menangkap preman pelaku pungli di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan melapor.

Hal ini berkaitan dengan viralnya video seorang preman sudah bau tanah yang melakukan pungli terhadap sopir barang

"Korban belum tahu mau melapor atau tidak, katanya nanti habis salat jumat baru dikabari," kata Bara kepada Tribun-medan.com, Jumat (23/6/2023).

Meski demikian, ia menyampaikan akan tetap mencari pelaku untuk diamankan.

"Ini lagi kami upayakan mencari, tetap kami cari pelakunya," pungkasnya.

Ngaku anggota ormas

Dalam video yang beredar, preman 'bau tanah' berkaus hitam yang mengaku anggota ormas tersebut melakukan pungli di depan Toko Maju Jaya terhadap sopir barang.

Video pria ngaku ormas yang lakukan pungli kepada sopir bongkar muat barang itu diunggah oleh akun Instagram @medantau.id.

Baca juga: Kronologi Video Viral Dua Preman Tantang Polisi Berkelahi Pakai Samurai

"Aksi pungli, mengatasnamakan ormas kembali terjadi di Jalan Sutomo Medan. Di depan Toko MAJU JAYA. Hal ini sangat meresahkan warga dan pemilik toko, Sudah Sangat Sering Terjadi, Setiap Kali Anggota," isi narasi dalam keterangan unggahan @medantau.id

Dalam video tersebut, terlihat perdebatan antaran sopir bongkar muat barang dengan pria yang ngaku sebagai ormas tersebut.

Tampak pria yang ngaku ormas itu mengenakan jeans dan kaos hitam.

Ia terdengar menawarkan jasa kepada sopir bongkar muat barang tersebut.

Baca juga: TAMPANG KICEP Preman Sok Jago yang Minta Uang Rp 150 Ribu Setelah Ditangkap Polisi

Ia mengatakan bahwa ia akan membongkar barang yang ada di dalam mobil sopir, dengan syarat dibayar dua ribu per kotak.

Sementara isi mobil sopir tersebut terdapat muatan sebanyak 50 kotak.

"Dua ribu per kotak, kami yang ngerjain, kami yang bongkar" kata pria berkaus hitam.

Namun, sopir tersebut menolak tawaran tersebut lantaran ia ingin membongkar muatan itu sendiri.

Baca juga: Preman Sok Jago Ancam Jurnalis Batal Dituntut Hari Ini, JPU: Belum Siap Tuntutannya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved