Viral Medsos

Trauma Anak Muda Aceh - Disetrum dan Digantung dengan Kaki di Atas hingga Musik Dibunyikan Kencang

Tiga anak muda Aceh menceritakan ketakutan dan pengalaman traumatis mereka pada saat konflik Aceh memanas pada akhir 1990-an dan awal tahun 2000.

Editor: AbdiTumanggor
bbc
TRAUMA ANAK MUDA ACEH - Safiuddin, Syera, dan Jamaluddin mengatakan kisah kekerasan di Aceh tak pernah hilang dari ingatan mereka. (bbc) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Trauma Anak Muda Aceh, Disetrum dan Digantung dengan Kaki di Atas.

Tiga anak muda Aceh menceritakan ketakutan dan pengalaman traumatis mereka pada saat konflik Aceh memanas pada akhir 1990-an dan awal tahun 2000.

Seorang mengaku menjadi korban dan mengalami kekerasan, termasuk disetrum dan digantung dengan kaki di atas pada usia lima tahun di Rumoh Geudong - pengalaman yang masih menjadi mimpi buruk sampai sekarang.

Rumoh Geudong-Pos Sattis adalah salah satu lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh, tempat yang akan dikunjungi Presiden Joko Widodo pekan depan.

Situs yang dipakai sebagai tempat penyiksaan - berdasarkan laporan Komnas HAM - dibakar massa pada 1998.

Kecam penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong

Sejumlah organisasi HAM, termasuk Amnesty Internasional, mengecam penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong pada Rabu (21/6/2023) lalu dan menyebut sebagai langkah "merusak upaya keadilan atas kejahatan kemanusiaan di Aceh."

"Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun dalam semalam. Kami menyesalkan tindakan penghancuran sisa bangunan...yang merupakan situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan sangat serius di Kabupaten Pidie," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Laporan media di Aceh menyebutkan "ekskavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah tersebut.

Selain itu, ekskavator juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong.

Personel dari Polri dan TNI ikut mengawasi kegiatan tersebut.

Laporan Komnas HAM pada 2018 menyebutkan yang terjadi di Rumoh Geudong termasuk perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penyiksaan, pembunuhan, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional dan penghilangan orang secara paksa.

Pada saat konflik Aceh memanas di akhir 1990-an dan awal tahun 2000, ribuan personel Tentara Nasional Indonesia diturunkan untuk menghadapi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang saat itu disebut pemerintah sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK).

Ada yang menyaksikan aksi kekerasan dan juga masih merasakan trauma mendalam. Ada yang sangat membekas dan sempat menyebabkan kebencian terhadap negara.

Masih trauma yang mendalam

Halaman
1234
Sumber: bbc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved