Dugaan Pemerasan dan Penjebakan

2 Waria Ngaku Dijebak dan Diperas Rp 100 Juta Oknum Polwan Polda Sumut: Uang Ditransfer Rp 50 Juta

Dua orang waria mengaku diperas Rp 100 juta oleh oknum Polwan Polda Sumut. Dua waria ini merasa dijebak

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua orang waria, Deca alias Kamal Ludin dan temannya Fury merasa menjadi korban penjebakan dan pemerasan oknum penyidik Polda Sumut.

Dalam kasus ini, kedua waria itu sempat dimintai uang Rp 100 juta, karena dituduh hendak menggunakan sabu.

Namun, uang yang ditransfer ke oknum penyidik itu hanya Rp 50 juta, setelah melakukan negosiasi.

Baca juga: Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta Ngaku Dipaksa Tunjuk Isi Rekening, Senyum saat Liat Saldo

Kronologis Kasus 

Menurut Deca saat meminta bantuan ke LBH Medan, kasus ini bermula pada Senin (19/6/2023) lalu.

Saat itu ada seorang lelaki mengirimkan pesan ke nomor Whats'App Deca.

Isinya, mengajak Deca kencan di satu hotel yang ada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan. 

"Jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang 'lu bisa open BO ST' katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Dua Waria Ngaku Diperas Polisi Rp 50 Juta agar Tak Ditahan, Kini Bikin Laporan ke Polda Sumut

Lalu, Deca mengatakan laki-laki yang memakai nama Hans di WhatsApp nya itu meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya.

"Dia nanya teman, aku bilang enggak ada teman. Kalau mau, aku tanya, berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku," sebutnya.

Dikatakan Deca, saat itu ia pun menghubungi rekannya bernama Fury.

Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan.

"Kami bareng - bareng ke hotel, sempat nunggu lama. Lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," ungkapnya.

Baca juga: Viral Waria Pakai Foto Wanita Lain untuk Profil MiChatnya, Berujung Minta Maaf di Kantor Polisi

Sampai kamar, laki-laki yang memakai nama Hans itu meminta agar Deca dan temannya membuka seluruh pakaiannya. 

Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.

Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar.

Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

"Di situ terjadi penggerebekan, enggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Baca juga: Viral Dua Waria Terlibat Cekcok dan Kejar-kejaran di Jalanan, Diduga Berebut Lahan Mangkal

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya, mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki bernama Hans keluar dari dalam kamar mandi.

Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

Baca juga: Heboh Waria Pesta Pamer Alkohol di Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Bantah Ada Hubungan Sesama Jenis

"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu," katanya.

Karena kaget, Deca mengatakan dia tidak ada berniat memakai narkoba.

"Kami bilang, enggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga enggak ada ngebahas itu," sambungnya.

Deca menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa bersama laki-laki yang memesannya.

Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami dibawa, handphone saya ditahan, dia nakut - nakutin aku, dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Deca mengatakan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka langsung dibawa ke satu ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi. Mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, dia ngomong, 'gol ini'," bebernya.

Malam itu, mereka pun dibiarkan di ruang penyidik.

Lalu, ada seorang yang diduga tukang bersih-bersih di sana menemui mereka.

Pria tersebut menyarankan agar mereka meminta perdamaian saja dengan polisi yang menangkapnya.

"Saya tanya uang damai seperti apa, coba lah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta, kata dia gitu," ungkapnya.

"Cuma saya bilang, saya hanya punya uang Rp 25 juta, dia bilang kalau Rp 25 juta enggak bisa," sambungnya.

Lalu, keesokan paginya, seorang yang diduga oknum Polwan datang menemui mereka dan menanyakan kemauan Deca dan Fury.

"Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas. Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta," ungkapnya.

"Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta," tambahnya.

Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara dirinya dan diduga oknum polisi tersebut.

Disepakati uang damai Rp 50 juta.

"Aku setujui, katanya gini, kamu bisa siapkan uang cash, karena enggak ada cash, aku tawarin transfer," katanya.

"Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp 50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," sambungnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian, bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari.

"Sempat aku screenshot kan bukti transfer itu, cuma langsung dihapus sama mereka," tuturnya.

Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarakan menggunakan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan Pengadilan Agama.

Lapor ke Polda Sumut

Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.

"Artinya, Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan," katanya.

"LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang," sambungnya.

Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat.

"Kami sangat mengecam ini, dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.

"Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan," pungkasnya.

Polwan yang Minta Uang Diduga Sebagai Komandan

Polwan yang meminta uang Rp 50 juta kepada Deca diduga seorang komandan di Subdit Dit Reskrimum Polda Sumut.

Sebab, beberapa polisi menyebut bahwa Polwan yang meminta uang kepada Deca sebagai komandan.

Ada dugaan, bahwa Polwan ini menjabat sebagai Kasubdit di Dit Reskrimum Polda Sumut.

Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kembali pada kasus dugaan pemerasan yang sempat menyeret nama Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom.

Saat itu, sejumlah petugas Subdit IV Renakta dituding melakukan pemerasan Rp 25 juta kepada pemilik SPA.

Belakangan, setelah ramai diberitakan, bahwa uang Rp 25 juta itu katanya sudah dikembalikan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved