Viral Medsos

Fakta Baru Penemuan 4 Kerangka Bayi, Seorang Ayah dan Putrinya Ditangkap, Diduga Ada Hubungan Inses

Fakta-Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Kebun, Sang Ayah Ditangkap, Ternyata Diduga Hasil Hubungan Intim Sedarah (Inses) dengan Anaknya.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
PENEMUAN 4 KERANGKA BAYI DIDUGA DARI HUBUNGAN INSES - Polisi menggali kembali kebun lokasi penemuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Kebun, Sang Ayah Ditangkap, Ternyata Diduga Hasil Hubungan Intim Sedarah (Inses) dengan Anaknya.

Pada Kamis (15/6/2023) lalu, 4 kerangka bayi ditemukan petani di salah satu kebun di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.

Kerangka bayi pertama ditemukan saat petani sedang membersihkan ladangnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kerangka bayi itu diduga merupakan hasil aborsi.

Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (20/6/2023), polisi kembali menemukan satu kerangka bayi lagi.

Di area yang sama pada Rabu (21/6/2023), polisi menemukan dua kerangka lagi.

Sehingga, total ada 4 kerangka bayi yang ditemukan di lokasi yang sama.

PENEMUKAN KERANGKA-KERANGKA BAYI - Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)
PENEMUKAN KERANGKA-KERANGKA BAYI - Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati) 

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-Medan.com dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Minggu (25/6/2023).

1. Kerangka Bayi Diduga Hasil dari Hubungan Seksual Sedarah (Inses)

Untuk sementara ini, pihak Polresta Banyumas menjelaskan, keempat kerangka bayi ini diduga dari hubungan inses antara anak dengan ayahnya. 

Hal itu setelah seorang wanita inisial E berusia 15 tahun, telah diamankan Polresta Banyumas pada Jumat (23/6/2023).

Meski telah diamankan dan diperiksa, wanita E masih sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan perempuan E belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi, namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," kata Kompol Agus Supriadi, Jumat (23/6/2023).

2. Wanita E Diamankan dari Rumah Saudaranya

Wanita E diamankan dari rumah saudaranya di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Meski E telah mengakui sebagai pemilik dari empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi tersebut, namun belum bisa dipastikan apakah semuanya dari hubungan terlarang antara anak dengan ayahnya tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved