Pemerasan

2 Transpuan yang Ngaku Diminta Uang Rp 50 Juta oleh Personel Polda Sumut Kini Diperiksa

Dua transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.

Keduanya datang didampingi kuasa hukumnya dan teman satu komunitas transpuan.

Saat menghadiri pemeriksaan, Deca mengenakan blazer dengan dalaman kaus berwarna merah. Sementara Fury mengenakan kemeja hitam.

Kuasa hukum keduanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan, kliennya itu menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Sumut buntut viral sejumlah personel Polda Sumut menangkap lepas dua transpuan usai meminta uang Rp 50 juta.

"hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan. Ada 2 orang yang diperiksa, atas nama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto,"kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).

Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan perwira Polda di Polda Sumut yang memeras kliennya.

Namun pihaknya belum mengetahui siapa perwira Polwan tersebut.

Yang pasti, kata Irvan, Polwan itulah yang diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Deca.

"Karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp 50 juta itu."

Usai heboh dua transpuan ngaku diperas Polisi setelah ditangkap dan membuat laporan ke Polda Sumut, Deca dan Fury sempat diintimidasi.

Dua perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar dan AKBP sempat mendatangi indekos kliennya di Medan.

Adapun yang hadir pada Sabtu 24 Juni ialah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.

Mereka disebut menggedor-gedor pintu indekos transpuan itu diduga tanpa ada surat tugas.

"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara."

Sebelumnya diberitakan, dua waria bernama Deca dan Fury diduga menjadi korban pemerasan personel Polda Sumut pada 20 Juni.

Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.

Dia diminta melayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus atau threesome.

Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya.

Kemudian Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.

Lalu Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.

Sesampainya ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301.

Di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.

Sebelum berhubungan badan mereka meminta uang yang dijanjikan. Lalu transaksi terjadi di kamar mandi.

Ketika selesai transaksi, dua waria ini mereka diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria bernama Hans.

Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan pakaian jenis lingering ternyata pria tadi bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.

Tak lama kemudian tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Hans yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu.

Begitu pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.

"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.

"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.

Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved