Bripka Andry Menyerahkan Diri

Bripka Andry, Anggota Brimob yang Setor Rp 650 Juta ke Komandan Menyerahkan Diri, Dipatsus 21 Hari

Nandang mengatakan, Bripka Andry menyerahkan diri dan datang ke Mapolda Riau sekitar pukul 06.30 WIB.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar setoran ke atasannya Kompol Petrus Simamora. 

TRIBUN-MEDAN.com- Bripka Andry Darmairawan, anggota Satuan Brimob Polda Riau yang membuat heboh karena pengakuan soal adanya setoran ke komandan total Rp650 juta, akhirnya menyerahkan diri, Senin (26/6/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya membenarkan kabar Bripka Andry yang menyerahkan diri tersebut.

Nandang mengatakan, Bripka Andry menyerahkan diri dan datang sekitar pukul 06.30 WIB.

"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri, sekitar jam 06.30 WIB dan saat ini dipatsus selama 21 hari," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).

Bripka Andry desersi atau meninggalkan dinas selama 68 hari.

Bripka Andry pun masuk masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bidang Propam Polda Riau.

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandan.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry, tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret 2023 hingga kini, Bripka Andry tak pernah masuk berdinas.

Sementara, untuk Kompol Petrus, sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Riau.

Pengakuan mengagetkan dari anggota kepolisian Republik Indonesia yang satu ini sontak bikin geger jagat maya.

Anggota Polri yang mengaku bertugas di satuan Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau itu mengaku diminta komandannya menyetor uang.

Bripka Andry Darmairawan menyebutkan ia pun didemosi plus dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Kompol Petrus Simamora dan Bripka Andry
Kompol Petrus Simamora dan Bripka Andry (HO)

Pengakuannya, ia sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil) seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru, Senin (5/6/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved