Sosok di Balik Polemik Al Zaytun

MAHFUD MD Bongkar Sosok di Balik Polemik Ponpes Al-Zaytun: Ada Bukti Digitalnya

Mahfud MD Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut ada oknum dibalik polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut ada oknum dibalik polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Sosok oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana yang menimbulkan persoalan saat ini.

Namun Mahfud tak menyebut secara detail siapa sosok oknum tersebut.

Ia hanya menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat ditemui awak media di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Mahfud menegaskan, sudah ada banyak laporan soal oknum tersebut.

Pihaknya juga mengklaim memiliki bukti-bukti digital dan saksi atas tindak pidana yang dilakukan oleh oknum yang dimaksud.

Mahfud menegaskan, tindak pidana ini dilakukan oleh oknum bukan oleh lembaga Al-Zaytun.

Mengenai hal ini, Mahfud pun mengaku sudah berkoordinasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal adanya dugaan tindak pidana di Al-Zaytun.

Tak hanya itu, sejumlah laporan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini sudah ditarik dari Polda jajaran ke Bareskrim Mabes Polri.

Bareskrim Polri disebut akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang soal dugaan penisataan agama.

Adapun permintaan saksi tersebut dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah pihaknya terima.

Selain saksi pihaknya dijelaskan Agus juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dijelaskan Agus, apabila nantinya dari keterangan saksi ahli itu terdapat unsur penistaan agama oleh Panji Gumilang barulah pihaknya akan memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan sebelumnya yang telah dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila terhadap Panji Gumilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved