Panji Gumilang 'Ngambek' Tak Terima Ponpesnya Dicap Haram oleh MUI: Emang Situ Gusti Allah?

Panji Gumilang tak terima dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

TRIBUN-MEDAN.com - Panji Gumilang tak terima dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Imbas pernyataan MUI tersebut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu enggan bertemu dengan MUI jika akan dilakukan klarifikasi ulang.

Panji Gumilang sempat marah di hadapan Ketua Investigasi, KH Badruzzaman.

Momen ini terjadi saat KH Badruzzaman memberikan undangan pertemuan langsung ke Pondok Pesantren AL Zaytun pada Kamis (22/6/2023).

Ia tak terima pesantren yang dipimpinnya dinilai haram hingga sesat.

Padahal menurutnya, Ponpes Al-Zaytun telah memiliki akreditasi A dan mendapat dana BOS Rp 55 miliar dari Kemenag selama 15 tahun.

Dikatakan Panji, MUI tak jauh beda dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pimpinan pesantren itu lantas mempertanyakan, apakah MUI Tuhan yang seenaknya sendiri mengecap ponpesnya haram.

Ia menyesalkan pernyataan itu dilontarkan oleh pihak MUI.

Oleh karena itu, Panji tak memperbolehkan MUI menginjak ponpes Al-Zaytun.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved