Breaking News

Medan Terkini

Reaksi Kombes Bostang Panjaitan Dugaan Intimidasi, Datangi Indekos Waria dan Diperas Rp 50 Juta

Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat di Irwasda Polda Sumut didya intimidasi transpuan yang telah melapor ke Polda dan diperas Rp 50 juta.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ekspresi Kombes Budiman Bostang Panjaitan saat diwawancarai dugaan dia mengintimidasi transpuan bernama Deca sehari setelah dia membuat laporan soal dugaan pemerasan Rp 50 juta oleh personel Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat di Irwasda Polda Sumut enggan berkomentar ditanya dugaan mengintimidasi transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin buntut laporannya ngaku diperas Rp 50 juta oleh personel Polda Sumut.

Saat diwawancarai usai keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut bersama Kombes Dudung Adijono, dia nampak terkejut ketika ditanya kedatangannya ke indekos Deca.

Seketika dia langsung menoleh dengan raut wajah agak kesal.

Meski demikian dia enggan berkomentar dan terus berjalan ke arah gedung utama Polda Sumut.

"Bentar ya,"kata Kombes Budiman Bostang Panjaitan, Senin (26/6/2023).

Sebelumnya, dua transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto, yang melapor setelah diperas Rp 50 juta oleh personel Polda Sumut merasa diintimidasi perwira menengah Polda Sumut.

Intimidasi dialami transpuan setelah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi mendatangi indekos Deca pada Sabtu 24 Juni kemarin.

Kedua perwira menengah Polri itu disebut menggedor-gedor pintu indekos Deca.

Saat itu Deca menolak membuka pintu karena merasa mereka seharusnya menghubungi kuasa hukumnya, karena telah didampingi pengacara.

Namun lantaran ketakutan, Deca akhirnya menghubungi kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) Medan.

"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu karena tidak ada surat-menyurat," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).

Irvan menjelaskan Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa alasan yang jelas.

Mereka meminta agar Deca dan Fury mendatangi Polda Sumut untuk klarifikasi.

Namun panggilan itu diduga tanpa surat perintah. Mereka hanya menyebut itu merupakan atensi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved