Begal
Tampang 4 Begal yang Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Empat orang anggota begal di ringkus polisi, satu diantaranya masih di bawah umur.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Dari hasil interogasi, kepada polisi para pelaku ini mengaku merupakan spesialisasi begal dan sudah sering beraksi.
"Pelaku ini sudah lima kali beraksi, pertama di bulan Maret 2023 di Jalan Cikditiro, kedua di bulan Juni 2023 di Pasar III, ketiga itu pada bulan Juni 2023 di atas Fly Over Jamin Ginting," ujarnya.
"Dua lokasi lagi mereka ini beraksi pada bulan Juni 2023 juga, lokasinya di Simpang Pemda dan di sepeutaran Titi Kuning. Total lima kali," sambungnya.
Disampaikannya, saat ini para pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Medan Baru.
"Untuk para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Begal
Mahasiswa PTN Nekat Begal Sopir Taksol lantaran Terlilit Pinjol 40 Juta, Korban Sempat Duel 10 Menit |
![]() |
---|
Awal Tahun 2024, Seorang Remaja Diduga Jadi Korban Begal, Polisi: Belum Ada Laporan |
![]() |
---|
Ustaz Dibegal di Jalan STM Ujung Medan, Nyaris Dikelewang saat HP dan Motor Dirampas |
![]() |
---|
Lima Pelaku Begal Diringkus Polisi di Kota Binjai, Satu Pucuk Senpi dan Parang Panjang Disita |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Jadi Korban Begal saat Belanja ke Pasar, Sepeda Motor Diambil dan Korban Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.