Begal

Tampang 4 Begal yang Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Empat orang anggota begal di ringkus polisi, satu diantaranya masih di bawah umur.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang begal yang diamankan polisi. 

Dari hasil interogasi, kepada polisi para pelaku ini mengaku merupakan spesialisasi begal dan sudah sering beraksi.

"Pelaku ini sudah lima kali beraksi, pertama di bulan Maret 2023 di Jalan Cikditiro, kedua di bulan Juni 2023 di Pasar III, ketiga itu pada bulan Juni 2023 di atas Fly Over Jamin Ginting," ujarnya.

"Dua lokasi lagi mereka ini beraksi pada bulan Juni 2023 juga, lokasinya di Simpang Pemda dan di sepeutaran Titi Kuning. Total lima kali," sambungnya.

Disampaikannya, saat ini para pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Medan Baru.

"Untuk para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved