Berita Viral
Usai Makan Gulai Kambing, 42 Orang Alami Keracunan Massal Saat lagi Kerja Bakti Jelang Idul Adha
Usai makan gulai kambing, sebanyak 42 orang alami keracunan massal. Adapun keracunan massal itu bermula saat warga sedang kerja bakti untuk persiapan
TRIBUN-MEDAN.COM – Usai makan gulai kambing, sebanyak 42 orang alami keracunan massal.
Sebanyak 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman mengalami keracunan makanan.
Dari 42 orang yang mengalami keracunan makanan tersebut, ada satu yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Gamping Kompol Surahman membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, yang keracunan ada 42 orang," ujar Kapolsek Gamping Kompol Surahman, Senin (26/06/2023).
Surahman menyampaikan dari 42 orang tersebut, ada empat orang yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Oplos Miras Pakai Losion Nyamuk, 7 Pemuda Ini Tewas Keracunan, Nyawanya Dicabut Secara Bergiliran
"Empat orang dirawat di rumah sakit, tapi sekarang tinggal satu orang (dirawat di rumah sakit)," ucapnya.
Menurut Surahman para warga tersebut pada Minggu (25/06/2023) bersih-bersih untuk persiapan Idul Adha.
Kemudian mereka menyantap hidangan berupa gulai kambing.
"Itu masakan sendiri dari warga yang mempunyai rejeki lebih, berniat baik juga. Apakah dari makanan itu atau gimana kan baru proses penyelidikan baik air, maupun bumbu," ungkapnya.
Usai beberapa saat menyantap hidangan tersebut, warga kemudian merasakan mual dan pusing.
Namun ada beberapa warga yang tidak mengalami mual dan pusing.
Baca juga: Korban Keracunan Es Kelapa di Purwakarta Telah Mencapai 106 Orang
Polsek Gamping lanjut Surahman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Sampel makanan juga sudah dibawa oleh Puskesmas untuk dilakukan cek laboratorium.
"Mau dilakukan pemeriksaan dari Puskesmas untuk dilakukan Lab (Laboratorium) apakah dari makanan mana yang mengakibatkan orang merasa mual atau pusing," tandasnya.
Di sisi lain, Surahman mengungkapkan warga tidak melakukan proses hukum dalam peristiwa ini.
Sebab tidak ada faktor kesengajaan.
"Dari warga juga tidak akan melakukan proses hukum karena juga tidak ada faktor kesengajaan. Kegiatan bersama dari warga untuk menyambut kurban dan ada orang yang mempunyai itikad baik, tidak ada faktor kesengajaan," katanya.
Baca juga: Baru 6 Bulan Menjabat, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang Dimutasi, Ini Jabatan Barunya
Adapun keracunan massal itu bermula saat warga sedang kerja bakti untuk persiapan Idul Adha pada Minggu (25/6/2023) siang.
Saat istirahat, salah seorang warga membawa gulai kambing untuk disantap bersama-sama.
"Habis ini makan gulai, usai persiapan bersih-bersih untuk persiapan Kurban. Itu makanan dari warga bukan ketering," jelasnya.
Tak berselang lama, warga mulai mengalami mual dan pusing.
Akhirnya beberapa warga dilarikan ke rumah sakit.
Sebagian lagi, menurut Surahman, tidak mengalami mual parah dan bisa langsung beraktivitas.
"Rata-rata begitu. Ada merasa mual pusing habis menyantap gulai," jelasnya.
Hingga saat ini polisi bersama puskesmas tengah menyelidiki penyebab keracunan itu. Sampel makanan pun sudah diambil.
Surahman juga menyebut dalam kasus ini warga tidak ada yang melanjutkan ke proses hukum.
"Tapi apakah dari makanan atau gimana, baru dilakukan penyelidikan baik itu dari air, bumbu, atau hewan, sementara itu. Warga juga tidak melanjutkan ke proses hukum karena tidak ada unsur kesengajaan," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: HATI-HATI, 25 Anak di Tasikmalaya Keracunan Jajanan Cikbul, Dokter Temukan Usus Pasien Berlubang
Baca juga: Cinta Tak Berbalas, Pria Bunuh Wanita Tetangga Kosnya, Jasad Korban Penuh Luka Bacok di Bagian Leher
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.