Viral Medsos
Fakta Baru Pengakuan Rudi Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya, Mengaku Dibisiki Guru Spiritual
Menurut pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya. Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Rudi alias R berusia 57 tahun, merupakan pembunuh 7 bayi hasil hubungan seksial sedarah (inses) dengan putri kandungnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Lokasi penemuan kerangka-kerangka bayi itu tepatnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kini, R, ayah dari wanita E, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyumas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, menurut pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.
Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual R.
Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.
"Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu. Terungkap Kerangka-kerangka Bayi Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Dibunuh Sesaat Setelah Dilahirkan, lalu Dikubur di Kebun."

Ada kemungkinan praktik perdukunan
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.
Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Fakta Baru Penemuan 4 Kerangka Bayi, Seorang Ayah dan Putrinya Ditangkap, Diduga Ada Hubungan Inses
Mengenai pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (25), anak kandungnya.
Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun.
R mengaku telah mengubur 7 jasad bayi.
R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013.
Baca juga: Profil Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu Ungkap Penemuan 4Â Kerangka Bayi di Perladangan
Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.
Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya. Baca juga: 4 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Dibunuh Sesaat Setelah Dilahirkan, lalu Dikubur di Kebun Punya 3 istri Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua. "Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.

Baca juga: Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Mengaku Diteror
R Dikenal sebagai Dukun dan Punya 3 Istri
Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami.
Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.
"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya.
Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.
Tersangka bisa bertambah
Baca juga: Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Kapolresta Kombes Edy Suranta Sitepu: Jumlahnya Bisa Bertambah
Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.
"Tersangka bisa lebih dari satu," jelasnya.
Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," bebernya.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Inses Ayah-Putrinya di Banyuwangi, Lahirkan 7 Anak dan Dibunuh Semua, Punya 3 Istri
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.