Berita Viral

Nasib 30 Mahasiswa UNP Usai Diusir Warga, Dipulangkan dan Bakal Kena Sanksi Gegara Bikin Video Viral

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pribahasa ini cocok untuk menggambarkan kondisi pada mahasiswa dan mahasiswi  Universitas Negeri Padang (UNP) yan

Editor: Liska Rahayu
Instagram.com/@undercover.id.
Viral Mahasiswa KKN UNP diusir dari tempat KKN mereka di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pribahasa ini cocok untuk menggambarkan kondisi pada mahasiswa dan mahasiswi  Universitas Negeri Padang (UNP) yang diusir warga dari tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kini para mahasiswa KKN dipulangkan ke rumah dan kos masing-masing. 

Pihak UNP diketahui juga akan  memberikan sanksi kepada 30 mahasiswa tersebut.

Para mahasiswa KKN UNP tersebut diusir oleh warga di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal tersebut buntut dari video yang diposting ke akun media sosial.

Para peserta KKN itu menyindir fasilitas yang mereka dapatkan selama berada di kawasan Bungus.

Mereka menilai daerah tempat mereka melaksanakan KKN jauh lebih buruk ketimbang daerah-daerah lain.

Gegara ucapannya itu, mereka akhirnya diusir warga.

Sementara itu, pihak kampus Universitas Negeri Padang akhirnya memproses kejadian viral tersebut.

Sekretaris UNP Erianjoni mengatakan pihaknya akan berdialog dengan Camat Bungus Teluk Kabung terkait hal itu.

Ia memastikan pihak kampus akan memproses kejadian ini.

Mahasiswi UNP diusir warga Bungus karena menyindir fasilitas KKN di wilayah mereka.
Mahasiswi UNP diusir warga Bungus karena menyindir fasilitas KKN di wilayah mereka. (Kolase Tribun Trends/Instagram)

Bila mungkin mahasiswa UNP ini tidak bisa KKN di Bungus Barat lagi, makan akan dipindahkan ke daerah lain.

"Kalau memang nggak bisa mahasiswa itu ditempatkan KKN di situ lagi, akan kita pindahkan ke tempat lain, dan ini memang kesalahan dari mahasiswa kita ya, karena etika berkomunikasinya yang buruk," imbuh Erianjoni.

Erianjoni mengatakan, mestinya hal tersebut tidak terjadi.

Menurutnya, bila ada permasalahan atau hal-hal lain yang dialami di lokasi KKN, mahasiswa mesti mengkomunikasikannya dengan dosen pembimbing lapangan (DPL).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved