News Video

TEGAS! Polri Cari Unsur Pidana Soal Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang : Harus Ada Alat Bukti

Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini masih terus mendalami terkait polemik Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini masih terus mendalami terkait polemik Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Purio mengungkap pihaknya masih menerima laporan terkait polemik ponpes Al-Zaytun.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut perintah Menko Polhukam Mahfud MD.

Dikutip dari Tribunnews.com, Seperti diketahui, Mahfud MD sempat menyatakan, bahwa tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun sudah cukup jelas.

Lantas untuk mengatasi hal itu, Djuhandani menyatakan, suatu tindak pidana harus didukung dengan adanya pembuktian.

Sehingga, kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang.

Lanjut Djuhandani mengatakan, apabila sudah menemukan unsur pidana, nanti Bareskrim akan menaikkan proses ke tahap penyidikan.

Pihaknya mengaku akan bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang telah diperoleh.

Kemudian, sejumlah laporan itu akan ditindaklanjuti.

Artikel ini tayang di Tribunnew : https://video.tribunnews.com/view/627383/polri-berupaya-telusuri-unsur-pidana-soal-kasus-di-ponpes-al-zaytun-indramayu-harus-ada-bukti

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved